REI apresiasi iuran tabungan perumahan rakyat dari gaji pegawai

REI meminta perlu diperhatikan waktu penerapannya.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
REI apresiasi iuran tabungan perumahan rakyat dari gaji pegawai
Ilustrasi Bank. ©2014 Merdeka.com

Asosiasi pengembang properti, Real Estate Indonesia (REI), mendukung pemerintah melaksanakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Namun, REI meminta perlu diperhatikan waktu penerapannya. Saat ini Rancangan Undang-Undang Tapera sedang digodok pemerintah bersama DPR."Indonesia belum memiliki tabungan perumahan. Apakah perlu atau tidak? Ya perlu. Tapi kapan itu dilaksanakan?," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy di JCC, Jakarta, Sabtu (13/2).Dalam program Tapera ini, pemerintah akan membebankan iurannya kepada pengusaha dan pekerja. Hal ini menuai protes dari banyak pihak, terutama pengusaha. Dalam RUU Tapera menyebutkan besaran iuran ialah 3 persen dari gaji karyawan, dengan komposisi 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung perusahaan. Mengenai iuran itu, Eddy meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terutama dari sisi para pengusaha. "Ya tadi saya bilang, apakah kita tunda atau laksanakan dengan iuran yang lebih rendah atau bagaimana," ujar Eddy.Saat ditanya mengenai kisaran ideal iuran Tepera yang layak diberlakukan, Eddy mengaku REI tidak memiliki kajian terhadap hal itu."Kita memang tidak menentukan angkanya berapa, kita juga tidak punya kajian. Itu lebih kepada pemberi kerja yang punya karyawan lebih banyak, nanti mereka akan punya angka ideal. Tentu pemerintah punya atau ditata, sehingga angka-angka itu enak buat pengusaha," tuturnya.

Rekomendasi