Menteri ESDM klaim sukses gerakkan investasi Rp 50 triliun

Penandatanganan empat kontrak jual beli gas diklaim sebagai keseriusan pemerintah dalam diversifikasi energi.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Menteri ESDM klaim sukses gerakkan investasi Rp 50 triliun
Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani empat kontrak penjualan dan pembelian gas/liquid natural gas (LNG). Langkah ini diklaim sebagai wujud keseriusan pemerintah Jokowi-JK dalam diversifikasi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas.

Penandatangan PJBG LNG Muara Bakau untuk Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East ini menandai dimulainya proses komersialisasi dan investasi proyek migas laut. Sebagian besar produksinya akan dialokasikan untuk domestik.

Produksi dua lapangan sebesar 450 juta kaki kubik per hari ini diharapkan mendorong penggunaan gas/LNG. Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, kerja sama ini ikut menggerakkan investasi di tanah air.

"Pemerintah akan terus investasi di bidang energi yang merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Penandatangan SPA ini akan menggerakkan investasi senilai USD 4 miliar atau setara dengan Rp 50 triliun," ujarnya, Selasa (30/6).

Sudirman menegaskan, peralihan penggunaan energi dari BBM ke gas harus dilakukan agar negara bisa menghemat dan tak selalu terbebani impor BBM. Salah satu solusinya, pemerintah memberikan alokasi LNG dari Bontang dan Tangguh untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Berikut empat kontrak penjualan dan pembelian gas/LNG yang ditandatangani hari ini. Pertama, penandatanganan LNG Sale dan Purchase Agreement (LNG SPA) Wilayah Kerja Muara Bakau dari Lapangan Jangkrik. Pertamina menjadi pembeli dengan volume 1,4 juta ton per tahun.

Kontrak kedua, penandatanganan LNG Sale dan Purchase Agreement (LNG SPA) Wilayah Kerja Muara Bakau dari Lapangan Jangkrik North East. Pertamina menjadi pembeli dengan volume 1,4 juta ton per tahun.

Kontrak ketiga, penandatanganan Master Sales and Purchase Agreement (MSPA) dan Confirmation Notice (CN) Donggi Senoro LNG. PT Pertamina membeli dengan volume 1 std cargo atau kurang lebih 56.000 ton.

Kontrak keempat, penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) Sumatera Bagian Utara antara PT Pertamina Gas Niaga sebagai penjual dan PT PGN sebagai pembeli. Volume transaksi dari 8 MMSCFD hingga 25 MMSCFD selama lima tahun ke depan.

Rekomendasi