Tak mau tertipu klaim korban begal, asuransi punya intel sendiri

Setiap perusahaan asuransi bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus apapun terkait klaim asuransi.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Tak mau tertipu klaim korban begal, asuransi punya intel sendiri
klaim asuransi. © Otosia.com

Maraknya aksi begal menciptakan modus kejahatan baru. Hal ini terungkap ketika Suhendro alias Hendro (21), seorang pegawai minimarket ditangkap pihak kepolisian. Warga Pasar I Tanjung Sari, Medan, ini pura-pura dirampok untuk mengajukan klaim asuransi. Namun, akal bulus Hendro terbongkar.

Informasi dihimpun, Hendro mengadu ke Polsek Delitua, Senin (2/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu dia mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Ngumban Surbakti.

Dia menyebut para begal telah merampas sepeda motor Suzuki Satria dengan pelat nomor BK 4338 AFH miliknya. Laki-laki ini pun menyebut pelaku berboncengan dengan 3 unit sepeda motor. Mereka kemudian memepet dan menodongnya dengan pisau sebelum merampas sepeda motornya.

Laporan Hendro kemudian ditelusuri petugas Unit Reskrim Polsek Delitua. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami melakukan penyelidikan ke TKP dan melakukan prarekonstruksi. Akhirnya terungkap laporan korban tidak benar atau dengan kata lain laporan korban direkayasa," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Martualesi Sitepu.

Modus kejahatan seperti ini ternyata sudah diwaspadai pihak asuransi. Marketing Communication & PR Head Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, langkah awal mencegah modus penipuan terhadap pihak asuransi dimulai dengan kecermatan memilih nasabah.

"Kalau di perusahaan kami ada tim investigasi, lalu kami melakukan validasi terhadap nasabah yang mau mengajukan klaim," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (6/3).

Setiap perusahaan asuransi bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus apapun terkait klaim asuransi. Tak terkecuali untuk kasus banyaknya calo nasabah.

"Jadi kami kan punya laporan dari kepolisian, apakah nasabah itu benar-benar mengalami kerugian atau pencurian," jelas dia.

Tim investigasi atau intel tersebut akan melakukan penyelidikan selama 30 hari sampai proses pencairan klaim selesai. Dalam perusahaan Asuransi Astra klaim akan cair dalam waktu 30 hari dan digantikan bentuk motor baru.

"Kami akan menggantikannya dengan motor baru dengan catatan, harga motor tersebut berdasarkan bulan kejadian bukan berdasarkan saat motor itu dibeli. Sebab, harga motor mengalami fluktuasi," ungkapnya.

Rekomendasi