DPR dukung pemerintah bekukan izin ekspor Freeport

DPR bakal memanggil seluruh jajaran manajemen Freeport pekan depan.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
DPR dukung pemerintah bekukan izin ekspor Freeport
Freeport. ©2014 Merdeka.com

Hingga saat ini, PT Freeport Indonesia (PTFI) belum memenuhi janjinya membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter. Kondisi ini membuat Menteri ESDM Sudirman Said geram dan mengancam mencabut izin ekspor konsentrat jika Freeport tak laksanakan kewajiban itu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha setuju dengan ancaman pemerintah untuk Freeport. Sesuai mandat Undang-Undang Minerba nomor 4 tahun 2009, perusahaan tambang yang menjalankan aktivitas di Indonesia wajib membangun smelter. Pemerintah berhak mendesak itu.

"Itu kan memenuhi UU Minerba. Ini kan namanya renegosiasi antara kedua belah pihak, Freeport dan pemerintah. Ini (ancaman) normal dong," ujar Satya yang ditemui usai rapat kerja dengan PT Pertamina di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1).

DPR bakal memanggil seluruh jajaran manajemen Freeport pekan depan untuk membahasa permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan kewajiban tersebut.

"Kita akan panggil Freeport minggu depan. Bukan hanya soal smelter tetapi soal MoU antara pemerintah sehingga pemerintah tidak tergesa-gesa memberikan informasi ke DPR," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan. Kedatangan Sudirman tersebut untuk mengetahui progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter yang akan dibangun PT Freeport Indonesia (PTFI).

Sudirman mengatakan pada tanggal 24 Januari 2015 mendatang merupakan batas review pembangunan smelter yang dilakukan Freeport terkait lokasi pembangunan. Namun, Sudirman mengaku kecewa dengan Freeport lantaran tidak ada perkembangan yang jelas terkait pembangunan smelter tersebut.

"Soal smelter tidak ada tawar menawar. tidak mundur, karena Peraturan Pemerintah (PP) juga tidak boleh alami kemunduran. Kita firm dan syaratkan dan ternyata pak Dirjen laporkan review terakhir progres smelter masih jauh. Dan bahkan saya tidak gembira saya kecewa karena tidak menunjukkan pertumbuhan," ujar Sudirman dalam konferensi pers di Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (20/1).

Dia mengancam apabila bulan ini Freeport belum memberikan progres pembangunan smelter terkait lokasi pembangunan, maka pemerintah akan mencabut izin ekspor konsentrat perusahaan emas asal Amerika Serikat tersebut.

"Sampai januari 2015 belum tunjukkan progres signifikan maka izin ekspor konsentrat bisa dibekukan. dan saya minta ke Freeport cari jalan. Karena kami juga ingin mereka operasi. Kami juga hendaki mereka tetap lancar karena penting bagi ekonomi dan dagang kita," kata dia.

Pihak Freeport membela diri. Bahkan, mereka kembali mengumbar janji serta komitmen memberikan hasil lebih kepada pemerintah lewat pembangunan smelter.

"PTFI sangat serius dengan komitmennya. Saat ini, PTFI berkomunikasi intensif dengan Kementerian ESDM," ujar Juru bicara PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti di Jakarta, Selasa (20/1).

Dia berharap pemerintah mengurungkan niat membekukan izin ekspor konsentrat tembaga lantaran menganggap Freeport tidak serius merealisasikan komitmennya.

"Dan tentunya berharap tetap dapat melakukan kegiatan ekspor. Progress yang telah dilakukan oleh PTFI terkait smelter selalu kami laporkan kepada Kementerian ESDM," ucapnya.

Rekomendasi