Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) membuat aturan untuk bisnis perdagangan online. Aturan tersebut dibutuhkan untuk mengontrol bisnis online, termasuk yang skalanya sudah global.
Termasuk soal aturan pajak perdagangannya. "Itu saya pikir Kemenkominfo bagaimana harusnya peraturannya untuk semuanya fair lah. Kalau bayar ya semua bayar. Tapi bagaimana mengontrolnya kayak apa juga," ujar Sofjan di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Rabu (12/11).
Sofjan menegaskan, semua bentuk perdagangan termasuk transaksi melalui online harus dikenakan pajak. "Kalau perdagangan dalam arti fisiknya itu bisa kita pajakin mereka, karena itu mereka harus kirim barang mereka. Itu bisa yang trading barang-barang melalui IT. Yang e-trading, itu semua bisa kita lakukan," jelasnya.
Sofjan menyayangkan aturan pengawasan bisnis perdagangan online di Indonesia yang belum jelas.
"Cuma yang saya belum jelas, dan you harus tanya sama Menkominfo itu, yang melakukan misalnya bagaimana perusahaan seperti google dan lain-lain mereka bayar tax atau nggak. Itu saya belum tahu bagaimana kontrolnya," tandasnya.