Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada sekitar 9 perusahaan perkebunan di Indonesia diduga bermasalah dalam pembayaran pajak. Itu berdasarkan analisa laporan keuangan dari 25 perusahaan perkebunan.
Salah satu perusahaan yang paling mencolok dalam hal pembayaran pajak adalah Asian Agri Group yang bermasalah pembayaran sekitar triliun rupiah.
"Kita mencoba melihat, membandingkan rasio pajaknya, rasio kepemilikan sahamnya, laba bersihnya, pendapatan, laporan keuangannya, setelah kita bandingkan satu-satu memang ada indikasi mereka melakukan hal yang sama (seperti Asian Agri)," ujar peneliti ICW Mouna Wasef dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/11).
Meski demikian, lanjut Mouna, hal itu harus dibuktikan juga dengan audit lengkap serta dokumen pendukung lainnya.
"Ada indikasi itu dilihat dari rasio-rasio keuangan, tapi kan untuk membuktikan benar atau tidak harus ada laporan dan dokumen lebih lanjut," ungkapnya.
Lebih jauh Mouna menyebutkan, dari 12 juta hektar lahan perkebunan yang ada, 57,4 persennya dimiliki korporasi besar yang terbagi atas kepemilikan 25 pengusaha lokal maupun asing seperti Malaysia dan Singapura.
"Dari salah satu riset yang ICW lakukan, ada 9 perusahaan dari 25 perusahaan baik di Singapura, Malaysia dan Indonesia, ada indikasi itu," tandasnya.