Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswo Utomo kecewa mendengar karyawan PT Pertamina (Persero) di daerah diduga terlibat pencurian minyak. Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
"Itu yang harus ditangani penegak hukum. Pencuri mana bisa kita imbau, harus ditangkap, harus dipenjara," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9).
Seperti dilansir Antara, kasus ini sudah diendus Kepolisian sejak Agustus 2014, puncaknya adalah penangkapan karyawan PT Pertamina Region I Tanjung Uban berinisial Y (55 tahun) pada 6 September lalu.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri menyatakan temuan awal menunjukkan adanya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari BUMN Migas itu secara ilegal ke luar negeri. Swasta dan personel TNI Angkatan Laut terlibat dalam praktik lancung tersebut. Selain Y, empat tersangka lain sudah ditangkap kepolisian.
Aksi sindikat gabungan swasta, Pertamina, dan TNI ini kabarnya menggelapkan 20 persen dari kapasitas tanker membawa 100.000 kilo liter BBM milik negara. Salah satu otak dari pencurian itu sampai memiliki rekening gendut Rp 1,3 triliun.
Susilo melihat fenomena itu bukannya tidak diketahui pemerintah. Masalahnya, pencuri tidak bisa dicegah kalau memang berniat melakukan kejahatan.
Kementerian ESDM juga tidak tutup mata ada potensi pejabat terkait bidang minyak ikut bermain. Untuk itu, dia membebaskan penegak hukum menjalankan tugasnya.
"Kayak begitu itu harus ditangani. Namanya pencuri itu bisa sendirian, ada juga yang berkolaborasi, itu bisa saja dari pimpinan," kata Susilo.
Pencurian minyak mentah, terutama yang akan diolah menjadi BBM bersubsidi di kawasan Kepulauan Riau sudah terjadi beberapa kali. Data PT Chevron Pacific Indonesia mengaku rata-rata ada tiga kali upaya pencurian minyak mereka saban bulan.