Komisi IV DPR-RI akhirnya batal mencabut subsidi pupuk organik. Pertimbangannya, pencabutan subsidi bakal membuat produsen pupuk organik skala kecil mati.
"Banyak mitra BUMN itu kehilangan pekerjaan," ujar Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di Jakarta, Selasa (18/2).
Menurutnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk menyeimbangkan penggunaan pupuk organik dan anorganik. Saat ini, persentase subsidi pupuk organik tidak sebesar anorganik.
"Sekarang semangatnya pupuk berimbang. Artinya organik diperlukan," tegasnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan, lewat layanan pesan pendek, menyambut baik pembatalan pencabutan subsidi pupuk organik tersebut. Atas dasar itu, dia meminta 180 produsen kecil pupuk organik yang menjadi mitra PT Petrokimia Gresik kembali beroperasi.
"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi pada Komisi IV DPR yang kemarin petang memutuskan mengembalikan subsidi pupuk organik bagi petani padi," jelasnya.
Dia melanjutkan, "Saya akan minta PT Petrokimia segera menindaklanjutinya dengan cara minta pabrik-pabrik kecil pupuk organik untuk buka lagi."