Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida berjanji bakal merampungkan peraturan perluasan penjualan reksadana. Ditargetkan, aturan ini bisa rampung semester pertama tahun ini. Dengan begitu, penjualan reksadana tidak hanya dilakukan perbankan dan sekuritas saja tapi bisa di toko ritel semisal Indomaret atau Alfamart.
"Perluasan penjualan reksadana merupakan revisi dari aturan Pendaftaran Agen Penjual Efek Reksadana Kita revisi peraturan yang lama, ini supaya reksadana lebih menyebar ke daerah dan bisa dijual banyak pihak," ujarnya saat di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1).
Nurhaida belum bisa menyebutkan siapa saja yang nantinya dapat menjual produk reksadana. Alasannya, masih dalam proses pengkajian. "Kita melihat kriteria, pihak mana saja yang akan jual reksadana nantinya. Setelah selain baru kita sebutkan," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad menuturkan, jumlah investor asing masih mendominasi pasar modal Indonesia. Diperlukan upaya meningkatkan investor domestik. Salah satunya melalui penjualan produk reksadana di toko ritel.
"Nantinya kita harapkan, masyarakat bisa mudah berinvestasi melalui produk reksadana. Jadi bisa membeli di Indomaret atau Alfamart yang mudah ditemui di mana-mana," kata Muliaman beberapa waktu lalu.