BI gantung rencana akuisisi saham bank BTPN dan ICB Bumiputera

Jika tidak terealisasi maka pembahasan aturan ini akan diambil alih OJK tahun depan.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
BI gantung rencana akuisisi saham bank BTPN dan ICB Bumiputera
btpn. merdeka.com/arie basuki

Memasuki akhir tahun, Bank Indonesia (BI) belum juga memutuskan perizinan kepemilikan saham beberapa bank. Padahal, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan di bank sentral segera beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di akhir tahun ini.

"(Perizinan) belum, nanti akan dijelaskan. Kalau nanti sudah lewat tahun itu tentu izin oleh OJK. Kalau sebelum itu masih di BI," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Jumat (6/12).

Seperti diketahui, Ada beberapa perizinan terkait perpindahan kepemilikan saham yang belum jelas karena masih menunggu aturan dari bank sentral. Di antara perizinan itu adalah tambahan akuisisi sekitar 16 persen saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

Grup MNC juga berniat membeli 30 persen saham PT Bank ICB Bumiputera melalui PT MNC Kapital Indonesia Tbk.

Rekomendasi