Setelah wacana pembatasan dengan sistem Radio Frequency Identification (RFID) molor dari rencana awal, pemerintah memunculkan wacana baru dengan transaksi non tunai untuk pembelian BBM bersubsidi. Cara ini diyakini bisa mengontrol konsumsi BBM bersubsidi di Indonesia.
"Sementara yang bisa dilakukan dengan cepat adalah kontrol dengan pembayaran BBM subsidi non tunai," ujar Wakil Menteri (Wamen) ESDM Susilo Siswoutomo di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (24/9).
Susilo mengatakan, untuk sistem pembayaran non tunai ini, telah terbentuk konsorsium bank yang akan mendukung penerapan sistem ini. "Tinggal menunggu BPH Migas untuk segera keluarkan aturan itu (sistem pembayaran non tunai)," kata dia.
Selanjutnya, Kementerian ESDM akan mengeluarkan kartu khusus yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan dengan cara menyerahkan copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Di kartu itu terekam nama, alamat, nomor STNK. Saat gesek kartu, otomatis akan tercatat di bank. Dari situ ketahuan beli di mana saja, satu minggu beli berapa banyak," jelasnya.
Hanya saja, pengadaan kartu khusus tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Untuk itu, jika kebijakan ini diterapkan, maka sementara menggunakan kartu debit atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Sementara kartu belum dicetak, pakai ATM dulu dan bank sudah siap. Tahap pertama kita rencanakan daerahnya Jakarta. Kita tes dulu," tegasnya.
Susilo menegaskan, pemberlakuan sistem non tunai ini tidak serta merta mengubur rencana penerapan pembatasan dengan sistem RFID. Begitu pula sebaliknya, sistem pembayaran non tunai ini tetap berjalan walaupun RFID sudah resmi berlaku. Menurut dia, kedua cara ini akan berlaku secara komplementer.
"Kalau RFID jalan, non tunai jalan, pengawasan akan lebih gampang, Itu sebagai komplementer. Tidak ada RFID, ok, non tunai tetap jalan," ungkap Susilo.