Hatta: Rencana dua harga BBM masih sesuai jadwal

Menko Perekonomian mengklaim persiapan pemerintah menjual dua jenis harga BBM sudah selesai.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Hatta: Rencana dua harga BBM masih sesuai jadwal
SPBU Pertamina. (c) Merdeka.com / Dwi Narwoko

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan penetapan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium belum mengalami penundaan. Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyebut akan ada penundaan penetapan kebijakan tersebut.

Menurut Hatta, hingga saat ini belum ada keputusan menunda penetapan dua harga tersebut. Pasalnya, pemerintah sendiri belum menentukan waktu yang tepat untuk menetapkan dua harga.

"Belum ada rapat penundaan. Intinya itu kalau penundaan itu sudah ditetapkan. ini belum ditetapkan kok ada penundaan," ujar Hatta yang ditemui dalam acara Sertijab Menkeu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4).

Kabar beredar sejak dua pekan terakhir, pemerintah menerapkan dua harga tersebut pada awal Mei mendatang. Hatta menegaskan pemerintah masih melakukan kajian terhadap dua harga tersebut.Kemarin, Jero menyebut pemberlakuan kebijakan dua harga belum tentu awal bulan depan. Sebab pemerintah masih memikirkan skema perlindungan rakyat miskin dan hampir miskin yang terkena dampak kenaikan harga.

Hatta mengklaim persiapan penerapan dua harga jual premium dan solar itu telah selesai dilakukan. Bahkan bagian pengawasan lintas kementerian dan BUMN sudah dibentuk untuk mengawasi pelaksanaannya nanti.

"Saat ini masih kita exercise persiapan-persiapannya. Desk pengawasan sudah dibentuk semua," pungkasnya.

Pemerintah akhirnya memilih opsi penghematan BBM dengan sistem dua harga. Harga Rp 4.500 per liter dikhususkan buat angkutan umum dan sepeda motor, sementara mobil pribadi wajib membeli premium dan solar Rp 6.500 per liter. Biaya yang dikeluarkan untuk operasional pembatasan diperkirakan mencapai Rp 800 miliar. Dengan sistem ini, pemerintah mengklaim mampu menghemat anggaran sebesar Rp 20,9 triliun.

Rekomendasi