Bakrie kaget Hary Tanoe berikan dukungan

Grup Bakrie mengaku tidak memandang penting dukungan Hashim Djojohadikusumo kepada Nat Rothschild.

Ririn Radiawati
Oleh Ririn Radiawati - Reporter
Bakrie kaget Hary Tanoe berikan dukungan
kapal tambang. shutterstock

Grup Bakrie mengaku kaget atas dukungan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang terang-terangan usai melakukan pembelian 3 juta lembar saham milik Rosan Roeslani di Bumi Plc. Grup Bakrie mengaku pihaknya tidak memaksa Hary Tanoe untuk mendukung mereka.

"Terus terang kami kaget (saat dia membeli saham Bumi Plc). Kami tidak tahu dia bilang support Bakrie," ujar Senior Vice President Grup Bakrie Christopher Fong kepada merdeka.com, Selasa (19/2).

Fong mengaku, pihaknya sangat menghargai keputusan pemegang saham Bhakti Investama itu untuk membawa Bumi Resources kembali ke Indonesia. "Kami memberikan kebebasan kepada Hary Tanoe, tapi jika dia mau mendukung Bakrie, saya sangat menghargai," ujar dia.

Fong mengaku, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bumi Plc yang akan dilakukan Kamis (21/2) nanti akan sangat menentukan posisi Bumi Resources. Pasalnya, jika niat konglomerat asal Inggris Nathaniel Rothschild mulus, maka perpisahan Bakrie dengan Bumi Plc akan tertunda.

Dengan digantinya 12 direksi dari total 14, maka otomatis Bakrie tidak mau melanjutkan proses perceraian tersebut meskipun telah membayar uang muka USD 50 juta atau sekitar Rp 482 miliar akhir pekan lalu.

"Jika kami nanti menang dalam RUPS, maka kami bisa pergi dengan tenang," ujar dia.

Fong mengaku tidak peduli dengan dukungan Hashim Djojohadikusumo kepada Nat. "Itu terserah Nat. Apakah Hashim membeli saham Bumi Plc? Tidak kan. Kalau dia mau beli sahamnya Nat silakan. Tapi tunggu kami pergi dulu," imbuh dia.

Di sisi lain, jika memang Nat menang pada RUPS nanti, Fong yakin pihaknya mendapat dukungan dari pihak otoritas dalam negeri atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Jika kepemilikan asing lebih besar nanti akan melanggar UU Pertambangan dan bursa," ujar dia.

Sebelumnya, Fong telah menjabarkan apabila nanti Nat menang, maka Bumi Plc harus membayar Bakrie senilai Rp 77 triliun. Hal tersebut sehubungan dengan pelanggaran persetujuan dan pengambilalihan penjualan saham oleh pihak otoritas dengan tender offer atau istilah lain Mandatory Take Over (MTO).

Rekomendasi