Bermasalah, mungkinkah 7Eleven angkat kaki dari Indonesia?

Dewan Pengarah Waralaba dan Lisensi Indonesia meyakini akan ada solusi dari permasalahan yang ada.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Bermasalah, mungkinkah 7Eleven angkat kaki dari Indonesia?
Seven Eleven. Merdeka.com/Imam Buhori

Dua waralaba asing yang menjalankan aktivitas bisnisnya di Indonesia yakni 7Eleven dan Lawson, dituding Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyiasati hukum di Indonesia. Ritel yang menjadi favorit bagi kalangan anak muda ini kerap dipersoalkan dalam hal izin yang dimiliki.

Kabar terakhir, pemerintah akan bersikap tegas terhadap dua waralaba asing tersebut. Kementerian Perdagangan mengancam akan membekukan izin dan memaksa dua waralaba asing tersebut menghentikan aktivitas bisnisnya. Terus menerus dilanda persoalan, mungkinkah 7Eleven dan Lawason angkat kaki dari Indonesia?

Ketua Dewan Pengarah Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Amir Karamoy meyakini, meskipun terus dililit persoalan dan ada surat peringatan dari Kementerian Perdagangan terkait izin usaha, kedua convenience store tersebut diyakini tidak akan 'kabur' dari Indonesia.

Pihaknya meyakini akan ada solusi dari permasalahan yang ada. "Saya kira mereka tidak akan keluar dari Indonesia. Akan ada titik temu, akan ada kompromi dengan pemerintah," ujar Amir kepada merdeka.com, Senin (3/9).

Seharusnya, kata dia, pemerintah juga bisa memberikan izin khusus bagi waralaba yang melakukan pengembangan bisnis dengan menerapkan inovasi-inovasi baru yang sesuai dengan tuntutan serta perkembangan pasar. Sebab, industri ritel hadir dan berkembang pesat karena melihat kebutuhan konsumen di Indonesia. Masyarakat saat ini tidak hanya ingin memenuhi kebutuhan belanja saja tapi juga suasana hiburan.

"Harusnya mereka ditampung dengan izin khusus karena mereka kan berinovasi. Kan mungkin saja nanti berkembang di suatu tempat usaha ada real estate broker, ada salon, ada travel biro, dan sebagainya," kata Amir.

Selain itu, convenience store yang ada saat ini akan lebih menguntungkan pelaku usaha dan juga menguntungkan pemerintah. "Mereka harus mewaralabakan usahanya. Ini akan menguntungkan pemerintah dan pewaralaba. Ini win-win solution-nya," ujar Amir.

Lagi pula, kata dia, keberadaan convenience store yang semakin menjamur, akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. Terutama jika dikaitkan dengan kondisi penyerapan tenaga kerja.

"Dan lagi kan 7 Eleven sekarang sudah banyak menyerap tenaga kerja. Saya juga sudah menyarankan kepada mereka dari dulu seharusnya mereka mewaralabakan usahanya," tambahnya.

Bagaimana tanggapan 7Eleven maupun Lawson? Hingga saat ini, manajemen dua waralaba asing tersebut belum bersedia memberikan pernyataan resmi.

Rekomendasi