Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membuka ruang bagi pemilik mobil pribadi untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, masih banyak kendaraan pribadi, bahkan masuk kategori mobil mewah, yang masih menggunakan BBM bersubsidi. Evita menyebutkan, sekitar 53 persen kendaraan pribadi saat ini menggunakan premium.
"Pemerintah tidak sesadis itu (melarang semua mobil gunakan Premium), pasti ada yang boleh beli premium," ungkap Evita di Jakarta, Rabu (11/4).
Namun, dia mengingatkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun dan akan mengeluarkan aturan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Salah satu opsinya adalah pelarangan pembelian premium untuk mobil dengan kapasitas mesin tertentu.
"Pembatasan konsumsi BBM subsidi ini tidak bakal dipukul rata untuk seluruh mobil pribadi pelat hitam," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk membuat aturan terhadap pengendalian BBM bersubsidi agar kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta KL tetap terjaga. Evita mengatakan, peraturan tersebut untuk menegaskan agar mobil mewah tidak lagi menggunakan premium.
"Kita sedang siapkan aturan yang terbaik. ini akan kita bicarakan dengan semua stakeholder. Jadi nanti kita akan liat siapa yang tidak boleh memakai BBM bersubsidi. kalo sekarang kan memang belum ada aturannya jadi siapa saja yang boleh membeli BBM subsidi itu kan terserah mereka.," ujarnya.
Sebenarnya pemerintah sudah mengimbau mengenai pengendalian BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi, tetapi memang tidak signifikan. "Kita kan harus berpegang pada 40 juta KL, kita akan bicarakan secara internal bagaimana menjaga agar tetap 40 juta KL," jelasnya.