Potensi Rp65 Juta per Musim Panen, Bappenas: Kebijakan Harga Gabah Rp6.500/Kg Dorong Kesejahteraan Petani
Bappenas memastikan kebijakan pemerintah membeli gabah Rp6.500/kg di tingkat petani strategis dorong kesejahteraan. Ketahui potensi keuntungan fantastis yang bisa diraih petani!
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk membeli gabah seharga Rp6.500 per kilogram di tingkat petani merupakan langkah strategis. Kebijakan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Kementerian PPN/Bappenas RI, Frans B.M Dabukke, saat menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (04/10). Kebijakan harga gabah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Badan Pangan Nasional, serta Kementerian Pertanian.
Langkah progresif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan menjamin pendapatan yang layak bagi petani. Dengan harga pembelian yang stabil, diharapkan petani akan lebih termotivasi untuk terus berproduksi, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
Kebijakan Strategis untuk Kesejahteraan Petani
Frans B.M Dabukke menjelaskan bahwa kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram ini dirancang untuk memberikan keuntungan signifikan bagi petani. Menurutnya, dengan produktivitas rata-rata 10 ton per hektare, petani berpotensi meraih pendapatan mencapai Rp65 juta setiap musim panen.
Perhitungan tersebut menunjukkan bahwa setelah dikurangi biaya produksi yang diperkirakan sekitar Rp30 juta per hektare, petani masih akan memperoleh keuntungan bersih yang substansial. Keuntungan ini bahkan jauh melampaui rata-rata upah minimum regional (UMR) dalam satu periode panen, menunjukkan dampak ekonomi yang besar.
Bappenas menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada upaya menjaga ketahanan pangan nasional, tetapi juga merupakan strategi keberlanjutan. Tujuannya adalah agar petani tetap memiliki semangat dan motivasi tinggi dalam memproduksi padi, mengingat adanya kepastian harga yang menguntungkan.
“Ya, bayangkan kalau bapak-bapak yang 10 ton sehektare GKP (gabah kering panen) dibeli Rp6.500 per kg, eta mah Rp65 juta sehektare kan tiap bulan. Kalau ongkosnya Rp30 juta, Rp10 juta aja sebulan kan, wah itu sudah berapa kali UMR gitu ya,” ujar Frans, menggambarkan potensi pendapatan petani.
Sinergi Pemerintah dan Kepastian Pasar
Kebijakan harga gabah ini juga selaras dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya swasembada pangan, khususnya beras. Peningkatan pendapatan petani diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara ketersediaan pangan yang memadai dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam implementasinya, Bappenas secara aktif mendorong sinergi yang kuat antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog. Perum Bulog berperan sebagai offtaker resmi yang bertanggung jawab untuk memastikan harga gabah petani tidak jatuh di bawah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga harga gabah dan beras tetap wajar. Hal ini bertujuan untuk melindungi petani, menjamin keterjangkauan bagi konsumen, serta menjaga stabilitas pangan nasional secara berkelanjutan.
“Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok,” kata Arief. Dengan demikian, kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram ini berlaku menyeluruh, tidak hanya untuk Perum Bulog, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha penggilingan padi.
Sumber: AntaraNews