Polemik Baju Bekas Impor Tak Kunjung Berkesudahan, Apa Solusinya?
Merdeka.com - Masalah pakaian atau baju bekas impor tak pernah menemukan jalan keluar. Sudah beberapa tahun, pemerintah selalu memburu dan memusnahkan baju bekas impor. Namun, hingga kini baju bekas impor tetap menjadi primadona sebagian masyarakat.
Misalnya, pakaian impor bekas yang diperdagangkan di beberapa pasar tradisional dan sudut Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yang masih cukup diminati oleh masyarakat setempat. Tidak hanya orang tua, pakaian bekas impor tersebut juga digandrungi oleh anak muda yang ingin mendapatkan pakaian impor dengan harga terjangkau.
Rahmat (26), salah seorang pembeli pakaian impor, mengaku selalu memburu pakaian bekas di akhir pekan atau hari libur.
"Sudah menjadi informasi umum kalau akhir pekan atau libur, banyak pakaian bekas yang di perdagangkan. Sekarang para pedagang itu menjual pakaian bekas di komplek pasar terminal Andalas," kata Rahmat seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/5/2018) silam.
Rahmat mengatakan, pedagang pakaian impor bekas sempat beberapa kali berpindah lokasi jualan. Sebelum para pedagang berpindah di pasar terminal Andalas, mereka memperdagangkan di pasar Liluwo. Setelah dari Liluwo, para pedagang pindah di pasar Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Selain Rahmat, ada juga Ibrahim (42) yang selalu membeli pakaian bekas. Dia mengaku dengan membeli pakaian bekas laik pakai tersebut, bisa menghemat pengeluaran.
Beberapa tahun berlalu dari 2018, kini pemerintah kembali memburu pakaian bekas impor. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mendukung adanya larangan bisnis baju bekas impor atau thrifting.
Sebab, bisnis tersebut sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Untuk itu, dia memerintahkan jajaran terkait untuk menindak bisnis thrifting itu. Menurutnya, sudah ada beberapa pelaku bisnis itu yang tertangkap.
"Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu. Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Jokowi di Istora GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan ada 234 penindakan terhadap impor baju bekas selundupan sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut tercatat ada 6.177 bal baju bekas yang diamankan.
"Sampai tahun 2022, Bea Cukai melakukan 234 penindakan terhadap baju bekas yang totalnya mencapai 6.177 bal," kata Dirjen Bea Cukai, Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Penindakan terhadap impor baju bekas terus dilakukan. Dalam 2 bulan terakhir, Ditjen Bea Cukai kembali melakukan 44 penindakan dengan barang bukti 1.700 bal baju bekas.
Dari pola penangkapan yang dilakukan, impor pakaian bekas ini melalui pesisir timur Sumatera, Batam dan Kepulauan Riau. Masuknya baju bekas ini didominasi melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi.
"Didominasi lending spot dengan pelabuhan tidak resmi," kata dia.
Nilai Fantastis
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan akan memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar di Mojokerto, Jawa Timur. Sebelum ke Mojokerto, Mendag juga akan ke Riau, Pekanbaru, untuk memusnahkan pakaian bekas sebanyak 900 bal dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp10 miliar.
"Saya tanggal 17 (Maret) akan musnahkan di Riau, Pekanbaru itu banyak sekali ada 900-an bal mau kita bakar. Tanggal 21 (Maret) saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp10 miliar. Di Pekanbaru lebih besar lagi," kata Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).
Zulkifli mengatakan, pakaian bekas impor dapat menyebabkan risiko kesehatan bagi konsumen. Di sisi lain, masifnya impor pakaian bekas juga menghambat pertumbuhan bisnis UMKM Indonesia.
"Bukan soal usaha atau tidak usaha. Ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran bagaimana? Menular dari negara mana, daerah mana, penyakitan kan tidak bagus," kata dia.
Zulkifli mengakui memang ada kesulitan untuk menindak impor pakaian bekas karena banyaknya ‘jalan tikus’ untuk masuk ke Indonesia. “Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak,” kata dia.
Karena itu, dia menekankan pentingnya kerja sama antar berbagai instansi di pemerintah pusat dan daerah untuk menekan masuknya pakaian bekas dari luar negeri.
"Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua bisa hancurkan UMKM kita," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah penjelasan tentang pengertian baju kurung Basiba dan makna di balik keindahannya. Yuk simak untuk mengenal lebih jauh!
Baca SelengkapnyaKorban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMomen lucu pasutri beda negara belajar pakai jarik untuk bayi. Sang istri girang baru pertama kali pakai. Berikut informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini dia penampilan Fuji yang begitu memukau saat mengenakan seragam SMA di sebuah acara baru-baru ini.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah hiruk pikuk kehidupan banyak orang yang berkecukupan, ada sosok gadis yang hidup dengan memilukan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum tentang 80 pantun cinta lucu 2 baris gombal dan bisa bikin baper.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaSeseorang yang awalnya hanya dianggap sebagai gadis kampung kini hidup serba mewah dan mampu membeli berbagai barang impiannya.
Baca Selengkapnya