Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Permintaan Khusus Menteri BUMN Pada Ahok Saat Jabat Komisaris Utama Pertamina

Permintaan Khusus Menteri BUMN Pada Ahok Saat Jabat Komisaris Utama Pertamina BTP Sambangi Menteri Erick. ©2019 Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Lalu apa tugas Ahok dengan jabatan baru tersebut?

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Ahok ditunjuk menjadi Komisaris Utama karena memiliki pengawasan yang baik. Sebab itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut ditugaskan untuk mengawasi kinerja direksi.

"Diharapkan Pak Ahok bisa melakukan pengawasan ke direksi," kata Arya, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11).

Menurut Arya, Menteri Erick Thohir ingin komisaris perusahaan BUMN berperan kuat dalam pengawasan kinerja korporasi. "Pak Erick itu kencang urusan komisaris memperkuat. Peran komisaris sangat kuat," tuturnya

Arya melanjutkan, selain mengawasi kinerja direksi, Ahok juga mengawasi distribusi BBM dan LPG, meningkatkan efisiensi dan hambatan yang ada di Pertamina termasuk pembangunan Kilang. "Pengawasan distribusi, efisiensi, menghilangkan stuck-stuck, soal kilang-kilang," tandasnya.

Resmi Diangkat 25 November 2019

25 november 2019 rev10Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina, untuk mengesahkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina dan beberapa komisaris lainnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018, penunjukan dewan komisaris dan direksi perusahaan BUMN harus berdasarkan persetujuan presiden. Hal ini pun sudah dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Itu pak Erick ke istana, sudah mengusulkan nama-nama ke presiden, dan presiden sudah mengeluarkan persetujuan," kata Arya, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11).

Menurut Arya, untuk mengesahkan pengangkatan komisaris dan direksi baru, instansinya akan menggelar RUPS rencananya dilaksanakan pada 25 November 2019.

"Maka setelah keluar surat akan dilakukan RUPS. RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat komisaris dan direksi Pertamina," tuturnya.

Arya mengungkapkan, Ahok menjadi salah satu pejabat yang akan dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina pada RUPS tersebut. Sesuai dengan rencana awal penempatan Ahok pada sektor energi dan berhubungan dengan masyarakat.

"Salah satu yang jadi komisaris pak Ahok. Sesuai yang kami bicarakan dulu, Pak Ahok akan berada di BUMN energi dan berhubungan dengan masyarakat," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP