Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peringati bulan inklusi keuangan, OJK tingkatkan perlindungan konsumen

Peringati bulan inklusi keuangan, OJK tingkatkan perlindungan konsumen OJK tingkatkan perlindungan konsumen. ©2018 Merdeka.com/Anggun P. Situmorang

Merdeka.com - Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan Financial Institution (FinEXPO) and SunDown Run pada 27 Oktober 2018 mendatang. Gelaran ini sebagai puncak dari peringatan bulan inklusi keuangan.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan, momentum ini juga diperlukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Menurutnya, masyarakat perlu tahu akan hak dan kewajibannya sebagai penabung atau investor sehingga dapat memahami manfaat dan risiko dari setiap produk yang dibeli.

"lnklusi keuangan merupakan perhatian kita semua, baik dari industri jasa keuangan, regulator, maupun masyarakat umum. Peningkatan inklusi keuangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dan Strategi Nasional Keuangan lnklusi (SNKI)," ujar Sarjito di Suasana Restauran, Jakarta, Kamis (25/10).

Sarjito mengatakan, perlindungan konsumen melalui edukasi terutama terhadap investasi bodong perlu dilakukan secara terus-menerus. Sebab, keberadaan investasi bodong sulit diberantas mengingat ruang melakukan investasi bodong cukup besar.

"Apakah OJK bisa berantas investasi bodong? Tidak bisa karena ruang begitu besar ya. Tapi apa yang bisa kita lakukan? Yang kita bisa lakukan itu adalah edukasi secara terus menerus kepada masyarakat," jelasnya.

Sarjito menjelaskan, OJK memiliki komitmen bersama-sama PUJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen, sehingga diharapkan tingkat inklusi keuangan meningkat serta program perlindungan konsumen terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.

"Dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perlindungan konsumen diharapkan dapat membawa pertumbuhan ekonomi kearah yang positif," jelasnya.

Dalam peringatan inklusi keuangan ini, OJK dan PUJK juga akan mengenalkan empat program yang mendukung inklusi keuangan dan perlindungan konsumen. Pertama, kampanye simpanan pelajar (SimPeI dan SimPeI iB) goes to school.

"Kampanye pertama ini yaitu kampanye atas produk tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia untuk mendorong budaya menabung sejak dini, dalam rangka peningkatan literasi dan linklusi keuangan," jelasnya.

Kedua, simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda) yaitu tabungan bagi kelompok usia 18 hingga 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan atau produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia.

Ketiga reksa dana syariahku (SAKU) yaitu, suatu program investasi syariah untuk pelajar dan mahasiswa yang bersifat massal, berupa produk reksa dana syariah dengan persyaratan yang mudah dan sederhana.

"Keempat adalah reksa dana mini mart yaitu, nantinya masyarakat bisa membeli reksa dana dengan mudah. Program ini diinisiasi untuk menambah alternatif pilihan pembayaran reksa dana. Selain melalui transfer bank, pembayaran reksa dana juga bisa dilakukan secara tunai, atau e-money, atau kartu debit di seluruh jaringan minimarket terdekat," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya