Perbankan di Wilayah Terdepan RI Tak Terima Uang Logam, Ini Respons BI
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang logam Rp500 dan Rp1.000 adalah uang NKRI yang hingga saat ini masih layak beredar dan menjadi alat transaksi yang sah.
"Jadi kalau ada masyarakat atau pihak perbankan atau ada masyarakat yang menyatakan tak layak beredar itu salah sekali, sebab sampai saat ini masih layak," kata Ketua Tim Ekspedisi Kas Keliling Pulau terluar, terdepan dan tertinggal (3T), Nurdin Elon di Desa Nggorang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (23/9).
Hal ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari masyarakat di desa itu yang menyatakan bahwa beberapa perbankan di wilayah Kabupaten Manggarai dan beberapa warung atau kios di kabupaten itu tak menerima penukaran uang rupiah logam, atau tak menerima transaksi jual beli dengan logam rupiah.
Oleh karena itu, dia berjanji BI sebagai Bank Sentral akan gencar mensosialisasikan masalah uang logam tersebut. Nurdin mengatakan bahwa sebagai Bank Sentral pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut agar tak menjadi masalah ke depannya.
"Sosialisasi untuk hal tersebut justru sudah sering kita lakukan, baik kepada bank-bank maupun kepada masyarakat," tutur dia.
Tetapi lanjut Nurdin semuanya kembali lagi kepada masyarakatnya itu sendiri, apakah mau mendengarkan imbauan dari BI atau tidak.
Kegiatan ekspedisi kas keliling sendiri kata dia memang bertujuan untuk hal tersebut, disela-sela penukaran uang ada juga sosialisasi ciri keaslian rupiah.
BI sendiri tambah dia berharap agar kejadian seperti yang dilaporkan oleh masyarakat tidak dilakukan lagi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaPada kasus ini, selain Arif, tersangka lain yakni adik kandung pelaku, AT yang turut membantu membuang mayat korban.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya