Per 23 Agustus 2022, Penyerapan Dana PEN Capai Rp178,1 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 23 Agustus 2022 mencapai Rp178,1 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp455,62 triliun.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Per 23 Agustus 2022, Penyerapan Dana PEN Capai Rp178,1 Triliun
Menko Airlangga Hartarto. ©2022 Merdeka.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 23 Agustus 2022 mencapai Rp178,1 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp455,62 triliun.

Sektor kesehatan telah menyerap anggaran sebanyak Rp 35,4 triliun dari pagu anggaran Rp 122,54 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar klaim pasien, membayar insentif tenaga kesehatan, pengadaan vaksin, perpajakan kesehatan dan dukungan anggaran belanja daerah.

"Penanganan kesehatan Rp 35,4 triliun sudah digunakan setara 28,9 persen dari pagu Rp 122,54 triliun," kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/8).

Dari sektor perlindungan sosial masyarakat sebesar Rp 82,3 triliun dari pagu anggaran Rp 154,76 triliun. Dana tersebut telah digunakan untuk Program Keluarga Harapan sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM.

Untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebanyak Rp 7,2 triliun kepada 23,9 juta penerima. BLT Dsa sebesar Rp 17,1 triliun kepada 3,5 juta KPM. Bantuan untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan Rp 1,3 triliun dan Program Kartu Prakerja Rp 8,9 triliun untuk 2,5 juta peserta.

"Perlindungan sosial masyarakat suda digunakan Rp 82,3 triliun atau 53,2 persen dari pagu anggaran," imbuhnya.

Sementara itu, dana yang digunakan untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 60,4 triliun dari anggaran Rp 178,32 triliun. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan padat karya, infrastruktur, ketahanan pangan, dukungan teknologi, informasi dan komunikasi serta dukungan untuk UMKM.

"Penguatan pemulihan ekonomi sudah digunakan Rp 60,4 triliun atau 33,8 persen dari pagu Rp 178,32 triliun," kata dia.

Dia menambahkan, penggunaan dana PEN tahun ini oleh pemerintah dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Sehingga realisasinya sesuai dengan dinamika yang terjadi. "Jadi fungsi APBN terus dilaksanakan dan dan PC PEN ini dilaksanakan sesuai dengan dinamika yang ada," pungkasnya.

Rekomendasi