Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyebab Kasus Pinjol Ilegal Tinggi, Pelaku Sulit Ditangkap Hingga Berkedok Koperasi

Penyebab Kasus Pinjol Ilegal Tinggi, Pelaku Sulit Ditangkap Hingga Berkedok Koperasi Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku Pinjaman Online. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, kejahatan pinjaman online ilegal tidak terlepas dari kemudahan pembuatan aplikasi dan penempatan server di luar negeri. Ini membuat pelaku pinjaman online ilegal sulit dilacak untuk dilakukan proses peradilan.

"Beberapa bulan ke belakang banyak kejahatan pinjaman online ilegal yang disebabkan dari sisi pelaku memang ada kemudahan membuat aplikasi dan penempatan server di luar negeri. Jadi pinjaman online ilegal ini sulit dilacak," tutur Menteri Teten pada acara Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal, Jakarta, Jumat (20/8).

Dari sisi masyarakat, kemudahan mendapatkan pembiayaan dari pinjaman online ilegal ini menjadi perangkap utama. Terlebih tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah, sehingga sulit membedakan jenis pinjaman online yang legal dan ilegal.

"Belum banyak masyarakat yang mengetahui pinjaman online berizin dan ilegal, sedangkan minat terhadap pinjaman online ini mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19," kata Menteri Teten.

Tak hanya itu, banyak juga ternyata pinjaman online ilegal ini berkedok koperasi. Hal ini tentunya bisa mengancam kredibilitas lembaga koperasi dan bisa menyebabkan efek domino terhadap peran koperasi di tengah masyarakat.

"Kita khawatir koperasi simpan pinjam ini mengalami krisis ketidakpercayaan dari masyarakat," kata dia.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini melanjutkan modus pinjaman online ilegal berkedok koperasi ini dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat di luar anggota koperasi. Padahal, koperasi simpan pinjam hanya memperbolehkan memberikan pinjaman kepada sesama anggota koperasi saja.

"Mereka ini memberikan pinjaman mudah bukan hanya kepada anggota tapi masyarakat umum. Kalau koperasi itu hanya memberikan pinjaman kepada sesama anggota saja," kata Menteri Teten.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Maka dari itu, Menteri Teten meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam melakukan pinjaman, khususnya pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi. Masyarakat harus bisa memastikan nomor badan hukum koperasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk juga mengecek legalitas izin usaha dari OSS. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui dinas koperasi daerah setempat.

Menteri Teten berpesan masyarakat harus waspada ketika mendapatkan pembiayaan. Melihat bunga pinjaman yang ditawarkan dan membandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, melakukan riset dan melihat profil kinerja dan pengurus koperasi dari nomor kredibel.

"Masyarakat bisa melakukan layanan pengaduan di lapor.go.id atau call center 1500587. Ini kami sasar supaya masyarakat mudah melakukan konfirmasi," kata dia mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan PEKKA Bahaya Pinjol ilegal
Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan PEKKA Bahaya Pinjol ilegal

Pemerintah Kota Pasuruan bekerjasama dengan OJK menggelar acara Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online.

Baca Selengkapnya
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi

Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini
Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya