Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha fintech tunggu kepastian izin penuh dari OJK

Pengusaha fintech tunggu kepastian izin penuh dari OJK Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Pelaku usaha yang bergerak dalam bidang teknologi berbasis finansial atau fintech (financial technology) masih menunggu kepastian pemberian perolehan izin secara penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satunya disampaikan oleh Direktur Amartha Mikro Fintek, Aria Widyanto menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan izin penuh meski persyaratan yang diajukan OJK sudah dipenuhi.

"Ketentuan dari OJK sudah bisa kami penuhi semuanya. Semuanya sudah kami lengkapi. Ya sekarang tinggal menunggu," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (8/9).

Menurutnya, perusahaan yang bergerak dalam bisnis simpan pinjam yang terdaftar sejak 31 Mei 2017 ini telah mengantongi sertifikat keandalan sistem elektronik atau ISO 27001 yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, Aria juga memaklumi OJK yang masih memerlukan waktu untuk menganalisis berbagai dokumen perizinan yang masuk dari perusahaan lainnya.

Hal senada diungkapkan Corporate Communication UangTeman, Dimas Siregar yang masih menunggu kepastian perolehan izin penuh meski pihaknya sudah memperoleh sertifikasi keandalan sistem elektronik. Saat ini, UangTeman yang terdaftar di OJK sejak 21 Juni 2017 telah menjamin adanya keamanan data maupun sistem audit yang telah menggunakan standar internasional.

"Kami di UangTeman selama ini memang berkomitmen untuk menjadi platform pinjaman online mikro jangka pendek di Indonesia yang cepat, aman, dan terpercaya," kata Dimas.

Kesempatan terpisah, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengatakan bahwa proses perizinan penuh memang membutuhkan waktu lama. Sebab, proses ini tidak hanya melibatkan OJK, namun juga pemangku kepentingan lainnya yang tergabung dalam sistem perizinan nasional, sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lamanya proses perizinan sertifikat ini karena dibutuhkan audit yang sangat mendalam, misalnya dari sistem keamanan hingga mekanisme platformnya.

"Untuk mendapatkan sertifikat keandalan ini, Kemenkominfo telah menunjuk 3 lembaga sertifikasi," ujar Hendrikus.

Dia juga mengakui selama ini para penyelenggara jasa fintech sudah taat aturan dan mengikuti tata kelola berlaku, meski belum mendapat izin penuh.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id

Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id

Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya