Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggunaan Fasilitas BPJS Kesehatan Menurun Selama Pandemi Covid-19

Penggunaan Fasilitas BPJS Kesehatan Menurun Selama Pandemi Covid-19 BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, penggunaan jaminan kesehatan mengalami penurunan selama pandemi Covid-19 berlangsung. Selama satu tahun terakhir ini, masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan hanyalah yang benar-benar merasa sakit.

"Utilitas ini turun setelah Covid-19, biasanya angkanya naik terus," kata Gufron dalam Diskusi Publik dengan tema 'Perlindungan Konsumen Pasien BPJS Kesehatan', Jakarta, Rabu (28/4).

Menurut Ghufron, hal ini yang harusnya juga terjadi dalam klaim asuransi. Sehingga berdampak pada arus kas perusahaan yang mengalami penurunan hingga tinggal Rp18,7 triliun.

"Akibat dari utilitas yang turun, maka cash flow ini juga turun menjadi Rp18,7 triliun," kata dia.

Masa pandemi ini juga akan dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran agar menjadi seimbang. Dia menargetkan tahun ini lembaga jaminan kesehatan ini tidak akan mengalami defisit baik secara cash flow atau aset neto.

"Kami targetkan tahun 2021 ini tidak ada defisit baik secara cash flow atau aset neto. Kalau di posisi Januari ini aset neto masih defisit," kata dia.

Relaksasi Iuran

Selain itu, BPJS Kesehatan membuat program relaksasi bagi para penunggak iuran. Salah satu masalah yang sering terjadi yakni adanya peserta yang hanya menggunakan BPJS Kesehatan ketika membutuhkan. Namun, bila sudah sembuh maka, iurannya pun tak lagi dibayarkan. "Nah yang enggak bayar ini kita catat sebagai utang," kata dia.

Bila pengguna tersebut akan menggunakan, maka peserta wajib melunasi utang yang bertumpuk tersebut. Meski begitu, BPJS Kesehatan memberikan keringanan bagi mereka yang menunggak maksimal 3 tahun.

Peserta wajib membayar iuran selama 6 bulan lebih dulu untuk bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Sedangkan sisa utangnya wajib dicicil setelahnya.

"Kami buat relaksasi, maksimal 3 tahun. Jadi bayar dulu 6 bulan setelah bisa digunakan kembali lalu sisa utangnya itu dicicil," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Punya Asuransi Kesehatan Tapi Tak Pernah Klaim, Untung Apa Rugi?
Punya Asuransi Kesehatan Tapi Tak Pernah Klaim, Untung Apa Rugi?

Asuransi kesehatan dianggap penting untuk menjamin masa depan finansial

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol
Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.

Baca Selengkapnya
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.

Baca Selengkapnya
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Fatoni Klaim Kemiskinan Ekstrem di Sumsel Turun 1,29 Persen
Pj Gubernur Fatoni Klaim Kemiskinan Ekstrem di Sumsel Turun 1,29 Persen

Langkah lainnya adalah melaksanakan Universal Helath Coverage (UHC) per Maret 2024 sebesar 97,56 persen dan pembiayaan operasional pendidikan tahun 2024 Rp718 M

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya