Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Manfaatkan Komunitas Masyarakat Atasi Backlog Perumahan

Pemerintah Manfaatkan Komunitas Masyarakat Atasi Backlog Perumahan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggodok konsep penyediaan perumahan berbasis komunitas yang baru dirilis. Pemerintah menyediakan dua pola dalam pengadaan perumahan berbasis komunitas, yakni lewat pola ABCG (Academica, Business, Community, Government) Dan BCG (Business, Community, Government).

"Pertama ABCG. Ini mulai dilaksanakan di Kendal, di Desa Curug Sewu. Kerjasama antara Undip, Pemerintah Kendal dan Pusat, kemudian Bank BTN, pengembang, sama komunitas dari Curug Sewu itu," jelas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (4/3).

Sementara untuk pola BCG, dia melanjutkan, sudah dilaksanakan pada Januari 2019 lalu di kawasan Garut bersama Persatuan Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut. Khalawi pun menyatakan, konsep ini terus berjalan dan pelaksanaannya terus dipantau oleh pemerintah.

"Artinya konsepnya jalan, itu jangka panjang. Karena ke depan ini mesti dilakukan untuk mengatasi backlog perumahan secara masif lewat penyelenggaraan pembangunan perumahan, baik yang oleh pemerintah, swasta dan masyarakat," tuturnya.

Secara syarat, dia menyampaikan, komunitas yang mau berpartisipasi bisa menaungi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Semisal kelompok pemulung yang secara penghasilan terbilang mampu mencicil dalam kisaran Rp 700-800 ribu per bulan untuk tenor waktu 20 tahun.

"Untuk sementara masih sama dengan konsep KPR FLPP untuk MBR. Jadi tidak ada batasan, sing penting mereka komunitas, MBR, dan punya rumah belum dapat subsidi. Mengikuti syarat-syarat MBR saja, subsidi KPR FLPP yang ada saja," terang dia.

Bagi komunitas yang ingin mengikuti program ini, dia meneruskan, bisa langsung mengajukan kepada pemerintah ataupun asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) maupun Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI).

"Bisa langsung ke pemerintah, bisa Pemda, pusat, atau langsung ke perbankan atau asosiasi pengembang perumahan. Bisa dengan REI, APERSI, dan sebagainya. Itu mereka akan mendorong pola kerjasama ABCG ataupun BCG," pungkas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik

Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik

Listyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya