Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Kini Bisa Belanja Pakai Kartu Kredit, Siapa yang Awasi?

Pemerintah Kini Bisa Belanja Pakai Kartu Kredit, Siapa yang Awasi? kartu kredit. Merdeka.com/Imam Buchori

Merdeka.com - Bank Indonesia secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Kartu ini akan dipakai setiap Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah untuk belanja atau pengadaan barang dan jasa.

Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi menuturkan, keuntungan berbelanja dengan kartu kredit pemerintah yaitu kementerian/lembaga, dan Pemda akan fleksibel saat memanfaatkan anggaran.

"Karena bisa belanja dulu baru kemudian diklaimkan ke APBN/APBD," kata Badiul kepada merdeka.com, Selasa (9/5).

Badiul menambahkan, sudah bukan hal asing didengar pencairan anggaran untuk pemerintah daerah kerap terlambat. Dampaknya, pembangunan daerah menjadi tersendat.

Di satu sisi, kartu kredit pemerintah tak luput dari kekurangan. Menurut Badiul, pengawasan dalam penggunaan kartu tersebut masih menjadi persoalan. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196 Tahun 2018 Pasal 1 Ayat 2 pemegang kartu kredit pemerintah adalah pejabat dan/atau pegawai di lingkungan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga yang berstatus sebagai Pejabat Negara, PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau pegawai lainnya untuk melakukan belanja dengan KKP berdasar penetapan oleh KPA.

Dengan kata lain, imbuh Badiul, pengawasan kartu kredit pemerintah di setiap instansi dilakukan oleh pengawas internal. Sementara belakangan ini, pengawas internal justru dipertanyakan karena dianggap lalai atau luput terhadap kewenangan penggunaan anggaran.

"Jika pengawasan tidak dilakukan dengan baik tentu ini sangat berpotensi terjadinya pemborosan, karena pengajuan di luar limit bisa dilakukan lebih fleksibel, meski ada prosedur yang harus dilalui," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI). Peluncuran dilakukan atas sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia dan industri keuangan.

Keuntungan penggunaan kartu kredit pemerintah ini, dalam proses transaksinya tidak dikenakan biaya tambahan alias 0 persen bagi pengguna pemerintah. Serta, untuk kios atau merchant, dikenakan biaya yang lebih efisien dari biasanya.

Bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah menggunakan kartu domestik, dengan biaya yang 0 persen untuk pemerintah dan juga biaya untuk merchant itu lebih efisien. Dan sekaligus tentu bagian dari gerakan bangga buatan Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Kartu kredit pemerintah merupakan Kartu Kredit Corporate (corporate card) yang diterbitkan oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Bank tersebut sama dengan rekening BP/BPP di buka, dan Kantor Pusat Bank tersebut melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Kartu ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Kemudian Peraturan Menteri Keuangan nomor 97/PMK.05/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya

Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jika Jadi Presiden, Ganjar Bakal Putihkan Kredit Macet Nelayan
Jika Jadi Presiden, Ganjar Bakal Putihkan Kredit Macet Nelayan

Banyak nelayan yang tidak bisa menikmati hasil jerih payahnya dari melaut karena memiliki tanggungan.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Baca Selengkapnya
Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI dengan Mudah dan Aman di BRImo, Begini Caranya!
Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI dengan Mudah dan Aman di BRImo, Begini Caranya!

Cara memantau transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo. Ternyata gampang banget.

Baca Selengkapnya
Hendi Dorong Pemerataan Ekonomi Di Purworejo
Hendi Dorong Pemerataan Ekonomi Di Purworejo

E-Katalog adalah sebuah platform yang dibangun untuk mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha lokal.

Baca Selengkapnya