Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Kembali Realokasi Anggaran Rp31 Triliun untuk Tangani Covid-19

Pemerintah Kembali Realokasi Anggaran Rp31 Triliun untuk Tangani Covid-19 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah kembali akan melakukan realokasi dan refocusing anggaran tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp31 triliun. Hal ini sejalan dengan lonjakan kasus positif Covid-19 dan kebutuhan untuk penanganan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, secara rinci refocusing dan realokasi akan diambil melalui anggaran belanja K/L sebesar Rp26 triliun dan TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) sebesar Rp5 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Kita sedang mengidentifikasi sekitar Rp26 triliun (dari belanja K/L) plus another Rp5 triliun dari TKDD," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Senin (12/7).

Bendahara Negara itu mengatakan, refocusing dan realokasi yang merupakan tahap ketiga ini dilakukan karena adanya ancaman Covid-19 varian Delta. Sehingga membutuhkan penanganan serius disertai dana yang cukup.

"Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19," ujarnya.

Dia menyamapaikan, sebelumnya pemerintah juga sudah pernah melakukan refocusing dan realokasi tahap pertama yakni pada Februari 2021 dari belanja K/L Rp59,1 triliun dan TKDD Rp15 triliun.

Kemudian refocusing dan realokasi tahap kedua dilakukan atas komponen tunjangan kinerja THR serta gaji ke-13 dalam belanja K/L sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021 sebesar Rp12,1 triliun.

"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan rakyat kita. Rp12,1 triliun kita ambil untuk (menangani) Covid-19,” tegasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP