Pemerintah Diingatkan untuk Sediakan Lapangan Kerja Permanen Bagi Warga Lokal IKN

Merdeka.com - Executive Director Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah perlu menyediakan fasilitas pendidikan, membukakan lapangan pekerjaan hingga melibatkan ke dalam pemerintahan bagi masyarakat lokal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jadi harus ada kapasitasnya ditingkatkan, sekolahnya diperbaiki, rumahnya diperbaiki, dikasih lapangan pekerjaan, hak- hak masyarakat adatnya tidak hilang dalam otorita," ujar Tauhid dikutip dari Antara, Senin (18/7).
Tauhid mengatakan fasilitas pendidikan yang dimaksud meliputi pemberian akses hingga ke jenjang pendidikan tinggi bagi pelajar di wilayah itu. Menurut dia, melalui pendidikan, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah itu akan meningkat.
"Caranya di tingkatkan SDM-nya, dilatih dan sebagainya, perlu waktu memang," ujar Tauhid.
Sedangkan, yang dimaksud lapangan pekerjaan adalah pekerjaan yang permanen, bukan hanya sekadar pekerjaan terkait proyek infrastrukturnya. Dia mengatakan, masyarakat juga harus dilibatkan dalam pemerintahan apapun jabatan fungsional.
"Kasih kesempatan kerja, kasih hak secara politik," ujar Tauhid.
Contoh Lapangan Kerja
Tauhid memberikan contoh lapangan pekerjaan yang bisa diberikan kepada masyarakat lokal di sana, misalnya, diberi wewenang untuk mengatur rumah makan yang akan berdiri di wilayah itu.
"Misalnya, kan pasti akan dibangun rumah makan, restoran dan sebagainya. Kasih masyarakat lokal, yang punya wewenang untuk mengatur mereka," ujar Tauhid.
Kemudian, Tauhid menjelaskan bahwa hak-hak masyarakat lokal harus tetap dijaga di dalam otorita. Menurutnya, mereka harus punya hak di dalam badan otorita terkait hal-hal yang sifatnya penting.
"Kalau hak-haknya hilang dalam badan otorita sama saja," ujar Tauhid.
Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan community engagement atau melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Tidak hanya pembangunan, pemerintah juga berharap masyarakat lokal terlibat dalam pengembangan berkelanjutan di IKN.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnya
TKN: Konsern Prabowo-Gibran Menumbuhkan Lapangan Kerja
Tukang berharap akan terbuka lapangan kerja bagi masyarakat khususnya yang berprovesi sebagai tukang.
Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca Selengkapnya
Warga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024
Kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca Selengkapnya