Pemerintah Beri PMN 600 Bus ke Perum PPD, Nilainya Tembus Rp282 Miliar
Merdeka.com - Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara non tunai (PMN Non Tunai) berupa bus milik pemerintah kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Total ada 600 bus dengan estimasi nilai sebesar Rp282,4 miliar.
Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir menyimpulkan, seluruh anggota rapat menyetujui PMN Non Tunai untuk tahun 2022 tersebut. Hal ini diambil setelah mendengar berbagai tanggapan dan persetujuan dari anggota Komisi XI yang hadir.
"Oke kalau begitu kita setuju memberikan PMN Non tunai sebesar Rp282.414.857.040," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan dan Perum PPD, Selasa (8/11).
Dalam catatan kesimpulan, Komisi XI DPR Ri menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tuai tahun 2022 kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) berupa BMN milik Kementerian Perhubungan sebanyak 600 unit bus.
Tujuannya untuk mendukung sistem transportasi masal berbasis Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan perkotaan dengan estimasi nilai sebesar Rp 282.414.857.040.
Manfaat untuk Perusahaan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengungkapkan tujuan dari penyertaan PMN Non Tunai ini. Yakni dalam rangka mendukung kebijakan dan program nawa cita pemerintah, meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan serta mendukung konektivitas dan akselerasi pertumbuhan perekonomian nasional.
"Manfaat untuk perusahaan akan memperbaiki struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dan pada saat yang bersamaan mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan," kata dia.
Sementara itu, bagi publik, PPD akan menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau. Manfaat juga dirasakan pemerintah karena dengan sejalan dengan minat pemerintah mendorong penggunaan transportasi massal.
"Bagi pemerintah, dengan membaiknya transportasi umum terkait juga dengan BMN ktia kepada PPD maka kita ini mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi menuju angkutan umum massal," paparnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menerangkan, alasan Pilpres sebaiknya satu putaran karena pertimbangan biaya yang begitu besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKini upah atau gaji yang didapatinya mencapai jutaan rupiah. Selama bekerja di sana, ia juga difasilitasi tempat tinggal dalam bentuk mess karyawan.
Baca SelengkapnyaSosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Erick Thohir menyebutkan total pemudik yang ikut dalam program Mudik Asyik Bersama BUMN mencapai 99.000.
Baca SelengkapnyaKIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca Selengkapnya