Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah beri 7 insentif pajak ke kontraktor dalam skema gross split

Pemerintah beri 7 insentif pajak ke kontraktor dalam skema gross split Arcandra Tahar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan aturan mengenai pajak gross split telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang pajak gross split.

"PP (Peraturan Pemerintah) Perpajakan gross split. Akhirnya ditandatangani presiden Jokowi. Alhamdulillah dua hari lalu ditandatangani," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

Dia menjelaskan, terdapat tujuh insentif pajak yang bakal diterima oleh kontraktor, salah satunya adalah pembebasan bea masuk impor atas barang operasi migas. Pada tahap eksplorasi, PPn (Pajak Pertambangan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) tidak dipungut, atas perolehan dan pemanfaatan barang dan jasa operasi migas.

"Ini sampai nanti pada saat dimulainya produksi. Kalau dulu di PP 27 hanya sampai eksplorasi sesudah itu mulai POD pajak-pajak indirect tax ini mulai kena," kata dia.

Insentif yang juga diberikan adalah tidak dipungutnya PPh pasal 22 atas impor barang operasi migas. Kemudian, ketika dimulainya produksi, kontraktor akan menerima pengurangan PBB sebesar 100 persen.

"Berikutnya, pemanfaatan aset migas bersama migas (cost sharing) tidak kena PPn dan lost carry forward bisa 10 tahun, dulu 5 tahun. Biaya tidak langsung kantor pusat pusat tidak kena PPn," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya