Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akui pengawasan ASN masih sangat lemah

Pemerintah akui pengawasan ASN masih sangat lemah CPNS Surabaya. ©2013 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014 menghasilkan kontroversi yang membuat adanya politisasi birokrasi.

"Sehingga kedepan kita perlu memperkuat UU ASN ini terutama mengenai perencanaan, kebutuhan pengadaan proses rekrutmen dan karir dari ASN ini yang saat ini pengawasan ASN masih lemah," kata Teten, di kantor PP Muhammadiya, Jakarta, Senin (23/1).

Terkait pengawasan ASN, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih dibutuhkan. Untuk itu perlu perbaikan kinerja dari Komisi ASN.

"Perlu penguatan pengawasa yg cukup. memang perlu ada satu metode perbaikan kualitas pengawasan jadi kehadiran KASN ini bisa menyelasaikan atau mengurangi penyimpanangan," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi ASN Tasdik Kinanto mengakui kurangnya pengawasan ASN yang melakukan jualbeli jabatan. Untuk itu, tindakan tersebut harus segera dibenahi.

"Ini perlu proses yang lama dan komit dari elemen bangsa termasuk presiden menteri hingga kepala daerah. Dengan adanya praktek yang terjadi jualbeli jabatan, ternyata apa yang sudah kita benahi itu masih ada kekurangannya. Sistem pengawasannya harus dibenahi lagi. Karena itu, adanya gagasan dan pemikiran dari berbagai elemen untuk menggabungkan tanggung jawab," jelas Tasdik.

Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan ASN penuh rintangan. Sebab, kondisi birokrasi di daerah berbeda-beda itu yang mempengaruhi praktek dari manajemen Komisi ASN itu sendiri.

"Misal untuk taruh orang di pansel, untuk mencari anggota panselnya saja susahnya bukan main. Ini ada satu kendala karena lokasinya yang jauh. Sehingga apa yang dimanatkan UU tidak bisa dilakukan," pungkasnya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
Anies Minta Pendukung Terus Kawal Pemilu 2024: Dokumentasikan Semua Kekurangan, Keanehan & Ketidaknormalan

Anies Minta Pendukung Terus Kawal Pemilu 2024: Dokumentasikan Semua Kekurangan, Keanehan & Ketidaknormalan

Anies juga mengajak publik agar tetap menghormati proses Pemilu dan menghargai kerja-kerja demokrasi.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya