Pemerintah akan penuhi daging sapi impor melalui sistem lelang
Merdeka.com - Pemerintah mengatakan akan segera mengubah mekanisme pemenuhan daging sapi impor di Indonesia. Mekanisme sebelumnya yang menggunakan mekanisme tender akan diubah ke mekanisme lelang.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan formulasi lelang daging sapi impor. Mekanisme lelang dikatakan juga sudah banyak diterapkan di negara-negara tetangga.
"(Untuk impor) Daging mengusulkan pertimbangkan sistem lelang lebih transparan dan menjamin. Negara tetangga yang sudah menerapkan ini," ucap Gita di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2).
Gita menjamin dengan adanya formulasi lelang ini akan membuat harga daging sapi lebih murah. Hal ini terlihat dari negara tetangga yang mempunyai rasio daging sapi lokal lebih rendah dari Indonesia. Harga daging di sana lebih murah dibanding Tanah Air.
"Bisa lebih murah karena ada negara tetangga yang kapasitas peternakan lebih rendah tapi harga mereka lebih rendah," ucap Gita.
Untuk mendapatkan izin lelang, perusahaan yang telah terdaftar dan mendapatkan IT (izin terdaftar) harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
"Harus ada rekomendasi kementerian pertanian teknis baru surat izin kita berikan. Mereka harus bisa menjamin kualitas dan harga yang bersaing," tutupnya.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaDaging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaTambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaArief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaTiming dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnya