Pemerintah akan bentuk satgas pendamping investasi
Merdeka.com - Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan Pemerintah dekat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi (Investment Task Force).
Adapun Satgas tersebut berupa Satgas Nasional, Satgas Sektor di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), dan Satgas Pemda untuk penyelesaian perizinan secara terintegrasi.
"Itu kan satgas ada satgas nasional, Ketuanya Menko Perekonomian. Tujuannya mengawal dan pantau perizinan yang ada di daerah masing-masing supaya tidak hambatan dalam perizinan," ungkapnya di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Nantinya, bila investor mendapatkan hambatan dalam melakukan perizinan di Kementerian/Lembaga baik di pusat maupun daerah, satgas inilah yang akan berkoordinasi dengan lembaga tersebut.
"Kalau ada masalah misalnya, di Kementerian X. Selama ini perusahaan yang ke sana, hubungi Dirjen Masing-masing. Kalau ini, kontak satgas. Satgas ini yang nanti koordinasi dengan kementerian terkait," kata dia.
Lebih lanjut ia mengharapkan dengan adanya satgas ini pertumbuhan investasi dapat menjadi lebih baik. "Tentu Pemerintah akan cari masalahnya apa. Banyak di perizinan," ujarnya.
Ia mengatakan satgas tersebut direncanakan akan dibentuk dalam bulan ini sehingga dapat mulai bekerja pada Januari tahun 2018. Rencananya Januari 2018 (mulai bekerja) sudah harus terbentuk bulan ini," jelasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya