Pasca Pandemi, Transaksi Money Changer di Bali Meningkat Jadi Rp627 Miliar per Bulan
Merdeka.com - Transaksi money changer berizin di Bali periode Januari sampai dengan Juli 2022 mencapai sebesar Rp4,39 triliun, atau rata-rata transaksi bulanannya mencapai Rp627 miliar.
"Jumlah rata-rata transaksi tersebut meningkat sebesar 161,25 persen dibandingkan dengan rata-rata transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp240 miliar," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10).
Saat ini, terdapat 532 kantor money changer berizin yaitu 103 kantor pusat dan 429 kantor cabang yangberada di bawah pengawasan BI Bali telah beroperasi secara normal.
Dia juga menyebutkan, seiring dengan semakin tingginya wisatawan asing yang datang ke Bali, menimbulkan risiko semakin banyak bermunculan money changer tidak berizin. Hal ini, terdeteksi dari pemberitaan dan laporan masyarakat kepada pihak berwenang.
Money changer tidak berizin banyak ditemukan di berbagai destinasi tujuan wisata di Bali seperti Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.
Trisno mengatakan, bahwa money changer tidak berizin berpotensi melakukan modus penipuan dan digunakan untuk tindak kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme. Hal ini tentu saja dapat mencoreng citra pariwisata Bali.
Menurutnya, money changer tidak berizin perlu ditertibkan untuk melindungi industri money changer.Bank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang melakukan penertiban money changer tidak berizin di berbagai tempat telah dilakukan sehingga dapat membuat jera bagi para pelaku.
"Saya melihat gebrakan-gebrakan yang dilakukan di Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, dan Ubud mulai memberikan efek jera ke money changer tidak berizin," jelasnya.
Tantangan
Namun, menurutnya berbagai tantangan masih ditemukan dalam melakukan penertiban money changer tidak berizin. Sebab, tidak semua wisatawan asing memahami bertransaksi valuta asing di money changer berizin. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak.
"Bank Indonesia, Pemda, pelaku pariwisata hingga desa adat telah membuat mekanisme dalam melakukan penertiban money changer. Sinergi dari berbagai pihak dibutuhkan untuk menjaga citra positif pariwisata Bali," ujarnya.
Trisno juga menyebutkan, Bank Indonesia akan terus melakukan edukasi terutama di tempat-tempat strategis. Edukasi kepada pelaku pariwisata, Bendesa Adat, dan Satpol PP yang bertindak sebagai frontliner perlu digalakkan agar mampu meminimalisir munculnya money changer tidak berizin.
Sementara, aspek preventif atau pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi lebih diutamakan, diikuti dengan upaya represif melalui pelaksanaan inspeksi mendadak atau sidak.
Selain itu, BI Bali telah melakukan berbagai edukasi terkait money changer salah satunya melalui video. Pembuatan video edukasi ini diperuntukkan bagi wisatawan asing agar menukarkan valasnya di money changer berizin.
Selain itu, BI Bali juga berkolaborasi dengan influencer dan komunitas di media sosial, serta membuat flyer, roll banner, dan akrilik untuk ditempatkan pada daerah tujuan wisata yang memiliki risiko tinggi munculnya money changer tidak berizin.
"Selain itu, untuk meningkatkan layanan digital dalam penyelenggaraan money changer, BI Bali bekerja sama dengan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali mengembangkan aplikasi penukaran valas. Aplikasi ini menyediakan informasi lokasi dan nilai tukar dari money changer berizin yang ada di wilayah Bali," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaAda 171 ribu orang yang berwisata ke Bali selama libur lebaran
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaSalah satu penyedia jasa sewa mobil listrik di Pulau Dewata adalah Baliqu Car Rental, pelopor sewa mobil listrik pertama di Bali.
Baca SelengkapnyaKeduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca Selengkapnya