Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakaian Bekas Impor Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Kecil, Kemendag Perketat Pengawasan

Pakaian Bekas Impor Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Kecil, Kemendag Perketat Pengawasan Baju bekas. ©Istimewa

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil di perbatasan Indonesia. Ini dilakukan karena ditemukannya pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggriono menyebut, setidaknya pengawasan akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"(Dari) negara di sekitar kita masuknya, terutama masuknya dari tetangga kita, dari luar-luar tetangga kita, masuk lewat pintu-pintu pelabuhan kecil," kata dia kepada wartawan usai pemusnahan simbolis pakaiam bekas impor di Karawang, Jumat (12/8).

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut, pakaian bekas impor masuk masuk melalui jalur-jalur tikus di perbatasan. Kendati begitu, Mendag Zulkifli enggan menyebut negara asal pakaian bekas ini diimpor.

"Jadi masuk dari jalan tikus, cuma kitabelum jelas barangnya (dari mana), ada masuk dari luar, impor pakaian bekas," terang dia.

Sita Impor Baju Bekas Rp9 Miliar

Untuk diketahui, Kemendag dan beberapa lembaga terkait telah menyita sekitar 750 bal pakaian bekas impor. Nilainya ditaksir sebesar Rp8 miliar hingga Rp9 miliar.

Guna mengantisipasi hal serupa terjadi, Veri akan memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan. Utamanya pelabuhan kecil sebagai 'jalan tikus' para oknum importir barang bekas.

"Rata-rata pelabuhan kecil, makanya kita tak henti-hentinya koordinasi dengan teman-teman bea cukai supaya memperketat pintu-pintu masuk," tegasnya.

Merugikan Industri Dalam Negeri

Veri menerangkan, kegiatan ilegal ini telah merugikan industri garmen dalam negeri. Apalagi, pakaian bekas impor saat ini tengah diganderungi sejumlah kalangan muda-mudi di Indonesia.

"Nah itu, hasil-hasil garmen kita kan banyak bagus-bagus mereka memenuhinya, salah satu dasar kita melakukan pengawasan ini juga kan dari industri kita," kata dia.

"UKM kita ini merasa dirugikan karena mereka sudah mengikuti aturan, mereka memproduksi tapi ternyata masih juga beredar yang di luar ketentuan seperti ini," tambahnya.

 

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor  Penumpang Berikut Ini
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini

Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya
Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya

Kemenkeu menyebut ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli lelang ilegal.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya