Organda Tangerang tolak aturan wajibkan angkot pasang AC
Merdeka.com - Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Tangerang, menolak penggunaan pendingin atau Air Conditioner (AC) pada kendaraan angkutan kota di wilayah Kabupaten Tangerang. Sebab, kebijakan tersebut dinilai sangat membebani pengusaha jasa angkutan kota.
Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Jan Persada, menuturkan penerapan aturan penggunaan AC pada angkutan kota (angkot) hanya akan menambah beban biaya operasional. Di mana saat ini saja, dirasa cukup memberatkan pengemudi dan pemilik angkot.
Menurutnya, angkot di Kabupaten Tangerang mayoritas dimiliki oleh pribadi atau perseorangan, dan sedikit yang berbadan hukum. Sehingga banyak dari pemilik angkot yang keberatan jika harus menambahkan fasilitas AC di kendaraan milik mereka.
"Untuk perorangan susah, siapa yang bisa mensubsidi AC-nya? Padahal mereka (pemilik angkot) memilikinya saja secara kredit dengan suku bunga tinggi. Sedangkan untuk onderdil saja sudah banyak kadaluarsa," kata Jan, Selasa (4/7).
Menurut Jan, penggunaan AC lebih tepat diterapkan pada angkutan bus dengan trayek jauh seperti dari halte ke halte atau dari terminal ke terminal. "Kalau angkutan umum kecil yang trayeknya pendek susah untuk diterapkan. Kan setiap beberapa meter turun naik penumpang jadi ribet, belum lagi pintu angkot ditutup rawan kejahatan juga," jelas dia.
Dia menyarankan aturan ini diterapkan angkot yang dimiliki oleh perusahaan atau pemerintah daerah. "Aturan itu bagus memang, karena penumpang dibuat nyaman. Tapi sulit di terapkan pada angkot di Kabupaten Tangerang."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya