Optimalkan Pemanfaatan Properti Negara, Kemenkeu Jajaki Gandeng OYO dan Red Doorz
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan OYO dan Red Doorz. Hal ini merupakan salah satu langkah penerapan teknologi dalam pemanfaatan aset negara.
"LMAN misalnya, sudah menggunakan internet based marketplace untuk menawarkan apartemen. Kemudian ada pengelola properti OYO, Red Doorz itu sedang dijajaki oleh LMAN untuk mengoptimalisasi," kata dia, dalam acara seminar, di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (18/12).
Dia menjelaskan, pemanfaatan teknologi seperti itu harus terus dikembangkan agar dapat mengakselerasi pemanfaatan aset negara. "Sekarang banyak aset yang tidak diketahui oleh pelaku usaha, ini kita sedang pikirkan, menggunakan teknologi untuk menginformasikan ke pelaku usaha mana aset yang bisa dilakukan kerjasama," ujarnya.
Dia mengungkapkan, hal ini merupakan hal baru sehingga masih perlu banyak hal yang disesuaikan. "Kita baru mau masuk ke sana, jadi memang perlu melihat dulu, supaya basis kita bergerak ini walaupun agile punya asas yang benar. Tata kelola ini mesti dishape," jelasnya.
Dia juga menyatakan ke depannya kerjasama dalam pemanfaatan teknologi ini terbuka untuk semua pihak yang memiliki ide. "Kita membuka diri kepada siapa saja yang punya ide untuk memanfaatkan aset negara. Kita tidak bisa menjual aset negara, tapi kita punya ruang dengan memanfaatkannya secara bersama dan membuat pelaku usaha punya kesempatan dari itu," tutupnya.
Pemerintah Asuransikan 1.360 Barang Milik Negara Senilai Rp10,84 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menandatangani perjanjian kontrak payung penyediaan jasa asuransi Barang Milik Negara (BMN) bersama dengan Ketua Konsorsium Asuransi BMN. Kontrak ini merupakan dasar untuk pengimplementasian pengadaan jasa asuransi BMN di tingkat Kementerian atau Lembaga.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan pihaknya akan mengasuransikan sebanyak 1.360 gedung Kementerian Keuangan dengan nilai Rp10,84 triliun di 2019. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu pada beberapa waktu lalu.
SPPA tersebut berisikan informasi seputar data tertanggung. rincian objek pertanggungan, kondisi sekitar objek pertanggungan, tingkat risiko objek. dan jangka waktu asuransi. Kemudian, segera akan dilaksanakan penerbitan dan penyerahan Polls Asuransi BMN oleh pihak konsorsium asuransi BMN.
"Jadi sudah ada kontrak payung antara Kemenkeu sebagai pengelola barang dengan industri asuransi kita sudah tanda tangan kontrak payung yang akan jadi dasar semua pembelian polis dari pemerintah KL dengan konsorsium," katanya di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (22/11).
Penandatanganan kontrak payung penyediaan jasa asuransi BMN sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2019 tentang Pengasuransian BMN. BMN yang akan diasuransikan untuk piloting tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri keuangan Nomor 253 Tahun 2019 tentang Tahapan Pelaksanaan Pengasuransian Barang Milik Negara pada Kementerian/Lembaga Tahun 2019 yaitu Gedung Bangunan Kantor, Gedung Bangunan Pendidikan. dan Gedung Bangunan Kesehatan.
Selain untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, penetapan objek asuransi BMN dilakukan dengan mengutamakan aset yang mempunyai dampak yang besar terhadap pelayanan umum apabila rusak atau hilang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut pun sehubungan dengan optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi Kasuba.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaBadan Otorita IKN Jamin Keamanan Wilayah Ibu Kota Nusantara, Begini Strategi Dijalankan
Baca SelengkapnyaJokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.
Baca Selengkapnya