Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke DPR dan Jokowi, Ada Apa?

Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke DPR dan Jokowi, Ada Apa? Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih. ©2021 ombudsman.go.id

Merdeka.com - Ombudsman berkirim surat kepada DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai maladministrasi atas belum dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan pihak terkait.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, inti persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat, yakni belum dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ada 9 putusan pengadilan, yang mewajibkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk melakukan pembayaran sejumlah uang kepada para terlapor. Atas rekomendasi tersebut, sesuai ketentuan Pasal 38 ayat 1 UU 37/2008 tentang Ombudsman, terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan dalam waktu 60 hari sejak rekomendasi diterima," kata Najih saat membacakan laporannya dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Najih melaporkan, Ombudsman RI memang telah menerima tanggapan tertulis dari Menteri Keuangan pada 11 Desember 2022. Surat tersebut pada intinya menyampaikan, implementasi rekomendasi ombudsman masih menunggu dilaksanakannya review atas putusan-putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh tim pemenuhan kewajiban negara.

"Namun hingga konferensi pers ini dilaksanakan, hasil kerja dari tim penyelesaian tindak lanjut putusan terkait pemenuhan kewajiban negara belum memperoleh informasi," imbuhnya.

Menurut Ombudsman, alasan penundaannya tidak dapat diterima, lantaran putusan-putusan pengadilan yang termuat dalam rekomendasi Ombudsman telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam waktu cukup lama, kurang lebih sudah diputuskan 5 tahun lalu.

"Oleh karena itu, sebagai bentuk pelaksanan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, Ombudsman RI telah melapor kepada DPR dan Presiden pada tanggal 22 Februari 2023 untuk diambil langkah-langkah pengawasan terkait dengan pelaksanaan rekomendasi ombudsman tersebut," paparnya.

Adapun isi Surat Ombudsman kepada Ketua DPR RI dan Presiden, pokok persoalan yang dilaporkan masyarakat adalah belum dilaksanakan 9 putusan pengadilan, mengenai pembayaran uang kepada sejumlah masyarakat pelapor selaku pemohon eksekusi oleh Kementerian Keuangan selaku tereksekusi.

Rekomendasi Ombudsman pada intinya meminta Kementerian Keuangan dan pihak terkait selaku terlapor, untuk;

1. Melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

2. Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan putusan pengadilan, dengan cara menyusun mekanisme pembayaran yang disepakati oleh jajaran Kemenkeu dan pelapor, serta menyediakan anggaran tahun berjalan dan/atau tahun berikutnya sesuai dengan mekanisme yang disepakati bersama.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN  Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani

Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani

Bambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Pertemuan Sri Mulyani Usai Menghadap Jokowi di Tengah Isu Mundur dari Kabinet

VIDEO: Isi Pertemuan Sri Mulyani Usai Menghadap Jokowi di Tengah Isu Mundur dari Kabinet

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Kabinet Jokowi Diungkap Kepala Bappenas, Singgung Sri Mulyani

Situasi Terkini Kabinet Jokowi Diungkap Kepala Bappenas, Singgung Sri Mulyani

Suharso menegaskan tugas yang telah diberikan kepadanya sebagai menteri akan dikerjakan semaksimal mungkin.

Baca Selengkapnya
Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik

Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik

Menkeu Sri Mulyani dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju disebut-sebut akan mundur

Baca Selengkapnya