Oktober 2020, Utang Klaim Jiwasraya Naik Menjadi Rp19,3 Triliun
Merdeka.com - Komisi VI DPR RI melaporkan utang klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang jatuh tempo hingga Oktober 2020 tembus Rp19,3 triliun. Jumlah itu meningkat dari catatan sebelumnya pada akhir September 2020 yang sebesar Rp19,1 triliun.
"Pada 31 Oktober (2020) total utang klaim PT Asuransi Jiwasraya yang mayoritas delay payment merupakan peserta asuransi tradisional mencapai Rp19,3 triliun. Terdiri dari nasabah tradisional, ritel, korporasi, dan saving plan," kata Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI Aria Bima saat menggelar rapat bersama Menteri BUMN, Senin (30/11).
Aria memaparkan, posisi liabilitas Jiwasraya pada 31 Oktober 2020 berada di angka Rp37,12 triliun untuk polis tradisional. Sementara liabilitas polis saving plan Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun, dengan aset hanya sebesar Rp15,4 triliun.
"Nilai aset turun terus dari Rp32 triliun di 2018 menjadi Rp18 triliun di 2019. Dengan mayoritas aset tidak likuid dan berkualitas buruk," ujar Aria.
Ekuitas Jiwasraya pun berada di posisi negatif Rp38,5 triliun. Kondisi tersebut membuat posisi utang klaim jatuh tempo Jiwasraya telah menyentuh Rp19,3 triliun dan belum terbayar hingga Oktober 2020.
"Sehingga masalah ini perlu diselesaikan sebelum nominal defisit membengkak. Sampai sekarang risk based capital Jiwasraya mencapai minus 1.050 persen, yang harusnya batas minimal aturan OJK sebesar 120 persen," tutur Aria.
Menurut Panja Komisi VI DPR RI, total nasabah Jiwasraya hingga akhir Oktober 2020 mencapai 2,59 juta orang. "Jumlah nasabah per 31 Oktober 2020 mencapai 2,59 juta orang. Yang merupakan nasabah ritel 308.861 orang, pensiunan dan korporasi 2,26 juta orang, dan bank insurance 17.459 orang," beber Aria.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaPemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.
Baca SelengkapnyaPosisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaSampai Desember 2023, BRI Life mencatat aset investasi sebesar Rp19 triliun atau meningkat 11,8 persen dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp17,0 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca Selengkapnya