OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Semakin Landai
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan mencatat, restrukturisasi kredit perbankan semakin melandai baik secara bulanan atau month to month maupun tahunan (year to year).
"Restrukturisasi makin landai, yang menunjukkan bahwa sebagian dari debitur yang direstrukturisasi sudah mulai membaik," kata Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Enrico Hariantoro dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (4/5).
OJK mencatatkan, restrukturisasi perbankan saat ini Rp808,75 triliun, turun dari akhir tahun lalu sebesar Rp830,38 triliun. Kredit sektor pengolahan naik 22,02 persen (mtm) dan perdagangan naik 16,40 persen (mtm) yang diindikasikan karena persiapan menjelang Idul Fitri.
Selain juga kredit perbankan yang mulai meningkat di sepanjang kuartal I-2021 dengan kenaikan Rp77,3 triliun (mtm) terutama didorong oleh kenaikan kredit modal kerja meskipun masih terkontraksi 3,77 persen (yoy). Begitu juga dengan penurunan outstanding restrukturisasi yang terjadi di mayoritas sektor utama seperti pertanian, pengolahan, dan perdagangan.
Kendati ada penurunan, Enrico mengatakan masih terlalu dini untuk menilai efektivitas dari restrukturisasi karena harus mempertimbangkan variabilitas di lapangan.
"Efektif atau tidaknya tentunya akan kita lihat, kita tidak bisa katakana sekarang. Kami sudah sediakan avenue-nya, tetapi endagame-nya masih akan kita lihat ke depan," ujur Enrico.
Program Stimulus
Enrico berharap program-program stimulus selama pandemi seperti restrukturisasi kredit tidak berlangsung berkepanjangan.
"Kami tentunya tidak ingin restrukturisasi kredit berlangsung berkepanjangan, karena ini juga tidak sehat. Kita tahu ini adalah obat sementara, stimulus sementara, dan nanti pada saatnya kondisi sudah normal semua akan kembali dengan peraturan yang dikondisikan normal," jelasnya.
OJK memperpanjang restrukturisasi kredit perbankan hingga 31 Maret 2022 dengan harapan dapat memberikan ruang bagi debitur yang berkinerja bagus, namun menurun karena terdampak Covid-19. Selain juga berperan sebagai kebijakan countercyclical dan dapat menjadi bantalan dampak negatif penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah antisipatif dampak lanjutan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPadahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya