Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK minta masyarakat waspada manfaatkan layanan simpan pinjam fintech, ini alasannya

OJK minta masyarakat waspada manfaatkan layanan simpan pinjam fintech, ini alasannya Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan ‎(OJK) memperingatkan masyarakat, untuk lebih waspada menggunakan ‎fasilitas simpan pinjam uang yang disediakan Financial Technology (Fintech). Sebab saat ini belum semua perusahaan fintech sudah terdaftar di OJK.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen ‎Tirta Segara meminta masyarakat lebih hati-hati menyikapi tawaran fasilitas pinjaman yang diberikan fintech. OJK menemukan beberapa permasalahan tidak kembalinya uang simpanan di fintech.

"Ada beberapa temuan, ada fintech yang terdaftar ada yang belum. Itu yang kita warning hati-hati," kata Tirta, di Jakarta, Sabtu (27/10).

Menurut Tirta, sebelum menggunakan fasilitas keuangan dari fintech, sebaiknya calon nasabah memastikan terlebih dahulu status perizinannya. Salah satunya dapat dilakukan dengan menelepon pusat informasi OJK melalui hubungan telpon 157.

"kalau dapat penawaran coba cek ke telpon ke 157," jelasnya.

Tirta menambahkan sulit menjaring jenis platform suatu fintech. Sebab perbankan memiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi nasabah, sedangkan fintech belum memiliki lembaga perlindungan untuk nasabahnya.

Dia pun kembali mengingatkan, nasabah yang memilih fasilitas keuangan fintech harus mengetahui risiko dan kewajibannya. "Kalau di bank ada jaminan dari LPS kalau di fintech belum ada fasilitas penjamin. Yang penting si pemilik uang tahu risikonya kewajibannya, jangan hanya manfaatnya saja," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Merdeka.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id

Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id

Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.

Baca Selengkapnya