OJK klaim ada Rp 10 T dana repatriasi sudah masuk pasar modal
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana repatriasi program pengampunan pajak atau Tax Amnesty sekitar Rp 10 triliun masuk ke pasar modal. Penyerapan ini masuk dalam beberapa instrumen seperti reksadana, obligasi, saham, dan surat berharga negara (SBN).
Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan angka ini akan terus meningkat seiring makin banyaknya emiten yang mencari dana di pasar modal.
"Kalau penyerapannya kita lihat tergantung dari apakah ada obligasi yang dibeli berdasarkan dana repatriasi, atau penerbitan saham baru. Jadi potensi penyerapannya adalah kurang lebih kami lihat fundraising yang ada di pasar modal berapa banyak," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (5/4).
Nurhaida mengungkapkan, tahun lalu, besaran fundrising di pasar modal mencapai Rp 195 triliun. Tahun ini, diproyeksi bisa lebih, salah satunya didorong oleh program Tax Amnesty.
"Tahun lalu Rp 195 triliun, mungkin nanti bisa lebih lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Nurhaida mengatakan, salah satu faktor pendorong IHSG mencetak sejarah adalah program Tax Amnesty atau pengampunan pajak pemerintah. Di mana, dana repatriasi yang selama ini parkir di perbankan mulai bergerak ke pasar modal.
"Dana repatriasi yang cukup besar yang selama ini ada di perbankan mulai bergerak ke pasar modal apakah SBN, saham, reksadana," ujarnya saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya