OJK desak perbankan dukung pembiayaan sektor maritim
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berambisi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Otomatis, sektor kemaritiman menjadi ujung tombak sekaligus program unggulan.
Namun, sektor kemaritiman belum menarik bagi kalangan perbankan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengakui, perbankan melihat sektor ini penuh risiko, sehingga pembiayaan untuk sektor kelautan dan perikanan masih minim.
Menurut Muliaman, penilaian itu timbul lantaran perbankan belum menyelami betul sektor kemaritiman dengan segala potensinya. Pada 2012, produksi perikanan Indonesia mencapai 65 juta ton atau terbesar di dunia. Sayangnya baru sekitar 15,2 juta ton atau 23 persen yang dimanfaatkan.
"Perbankan memandang kelautan mempunyai profil risiko tinggi, karena kurang paham. Jadi kadang-kadang perbankan minta agunan yang terkadang sulit dipahami nelayan. Akses keuangan bagi nelayan akhirnya terbatas," kata Muliaman di Jakarta, Kamis (27/11).
Dilihat dari laporan industri perbankan per September 2014, jumlah kredit perbankan di sektor kemaritiman hanya Rp 67,33 triliun atau sekitar 1,85 persen dari total keseluruhan kredit perbankan yang jumlahnya menyentuh Rp 3.561 triliun. Meski pembiayaannya rendah, Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah sektor ini tergolong sangat tinggi mencapai 14,19 persen.
Berangkat dari data itu, Muliaman mendesak perbankan terus mendorong pembiayaan bagi kemaritiman. OJK meminta perhatian perbankan ke sektor kemaritiman masuk dalam rencana bisnis tiap bank.
"Bank akan memaparkan rencana bisnisnya tahun depan, nanti kita tagih rencananya," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya