OJK Catat Restrukturisasi Kredit per 29 Juni Capai Rp 740,7 T Kepada 6,5 Juta Debitur
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi restrukturisasi kredit hingga 29 Juni 2020 mencapai Rp740,79 triliun kepada 6,56 juta debitur baik UMKM maupun non UMKM. Terdapat peningkatan 101.578 debitur UMKM dengan nominal realisasi meningkat 3,08 persen menjadi Rp317,295 triliun.
"Sebanyak 100 bank umum sudah mengimplementasikan (restrukturisasi), dilihat dari tabel, terdapat peningkatan 101.000, lalu (nominal realisasi) naik 3,08 persen jumlah debiturnya," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan pers virtual, Rabu (8/7).
Berdasarkan jumlah debitur, realisasi restrukturisasi terbanyak berada di wilayah Jawa Barat sebesar 1,489 juta debitur dengan nilai Rp98,95 miliar. Terdiri dari UMKM sebanyak 1,202 juta debitur dengan nilai Rp42,71 miliar dan non-UMKM sebanyak 287.159 debitur dengan nilai Rp56,23 miliar.
Kemudian, realisasi restrukturisasi UMKM terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur yang mencapai 865.499 debitur UMKM dengan total baki debet Rp46,82 miliar. "Lalu berdasarkan sektor ekonomi, realisasi restrukturisasi terbanyak terjadi pada sektor perdagangan dan eceran yang mencapai 3,460 juta debitur dengan total baki debet Rp182,829 miliar," ujar Anto.
OJK Catat Permintaan Restrukturisasi Kredit Menurun Seiring Pelonggaran PSBB
Otoritas jasa Keuangan (OJK) melihat permintaan restrukturisasi kredit mulai menurun. Hal ini seiring diterapkannya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kalau kita lihat perkembangan di minggu-minggu terakhir ini, kita lihat bahwa permintaan restrukturisasi iu mulai melandai, artinya para debitur dengan agak dilontarkannya PSBB itu sudah mulai percaya diri," ujar Kepala Eksekutif OJK, Heru Kristiyana, dalam diskusi virtual Mendorong Pemulihan Ekonomi Melalui Perbankan, Kamis (2/7).
Selain itu, ada juga nasabah yang tadinya mengajukan permohonan restrukturisasi kemudian membatalkannya karena sudah bisa memenuhi kewajiban. "Itu artinya pelonggaran PSBB kan memberikan nilai positif," terang Heru.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaDalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca Selengkapnya