OJK Beberkan Kondisi Terkini Industri Jasa Keuangan
Merdeka.com - Dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menjaga kondisi industri jasa keuangan tetap berjalan baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan yang disinergikan dengan Pemerintah dan Bank Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan OJK di antaranya stabilisasi pasar untuk menjaga sentimen pasar, komunikasi kebijakan yang efektif dan masif, restrukturisasi, dan memberikan kredit modal kerja tambahan.
Adapun Wimboh menjelaskan kondisi terkini industri jasa keuangan baik di sisi pasar modal, maupun perbankan, dalam paparan FGD ADK OJK dengan pemimpin redaksi media massa, Jumat (17/9).
1. Pasar Modal
Wimboh mengatakan kinerja pasar saham (IHSG) tercatat relatif stabil, misalnya IHSG per 14 September 2021 tercatat 6.129,10 atau naik 2,51 persen. Kemudian Yield Surat Berharga Negara (SBN) masih mampu menguat seiring masih tingginya.
Selanjutnya, investor no-residen masih mencatatkan inflow di pasar saham dan SBN. Spread yield UST dibandingkan SBN sedikit mengalami penurunan, hal yang sama juga terjadi penurunan yield pada korporasi di Indonesia.
Sementara itu, kata Wimboh, dilihat dari demand side minat penghimpunan dana dan investasi di pasar modal juga mengalami peningkatan. Investor pasar modal terus meningkat signifikan di tengah pandemi menjadi 5,8 juta, mayoritas oleh investor ritel.
Hal itu bisa terjadi lantaran, “Investor ritel berusia kurang 30 tahun semakin mendominasi dibandingkan tahun lalu dimana Juli tahun 2020 tercatat 46 persen, dan di Juli 2021 tercatat 58 persen. Antusiasme investor ritel menjadi penyumbang tingginya nilai transaksi bursa saham,” ujarnya.
Dari sisi supply side, penghimpunan dana di pasar modal di 2021 telah melampaui nilai di 2020, yaitu sampai dengan 7 September 2021 sebesar Rp 257,9 triliun dari 129 Penawaran Umum (PU), selain itu masih terdapat 74 PU Rp39,05 triliun yang masih dalam pipeline, diperkirakan target 2021 tercapai.
Kemudian, terdapat 35 emiten baru di 2021, dan nilai penawaran umum terbesar dilakukan oleh sektor keuangan.
2. Perbankan
Hampir serupa dengan kondisi pasar saham, bahkan sektor perbankan masih mencatatkan kinerja yang positif. Hal itu terlihat dari beberapa indikator berikut:
- Leading indicator perbankan yang mengalami kenaikan di sisi laba bersih yakni 9,69 persen.
- Dana pihak ketiga per Juli 2021 sebesar Rp 6.966 triliun atau meningkat 10,4 persen Year on Year (YoY) atau 4,51 year to date (ytd) , kredit Juli 2021 juga meningkat 0,5 persen YoY atau 1,83 ytd yakni sebesar Rp 5.564 triliun.
- Risiko likuiditas, AL/NCD 15,66 persen threshold 50 persen, dan AL/DPK 34,36 persen threshold 10 persen.
- Risiko kredit meningkat di Juli 2021 sebesar 3,35 persen dibanding Juli 2020 sebesar 3,22 persen.
- Permodalan, Capital Adequency Ratio (CAR) pada Juli 2021 tercatat 24,67 persen, sedangkan Juli 2020 sebesar 22,96 persen.
Khusus untuk kredit perbankan, kata Wimboh masih mencatatkan pertumbuhan. Kredit UMKM dan Ritel masih mencatatkan pertumbuhan positif, sementara kredit korporasi sedikit terkontraksi secara mtm. "Seiring penurunan mobilitas, kredit modal kerja dan konsumsi mengalami penurunan secara mtm," ujarnya.
Wimboh menyebut, Bank Persero menjadi penopang pertumbuhan kredit. Di mana Bank BUMN dan BPD masih menjadi pendorong pertumbuhan kredit dengan kredit di BUSN memperlihatkan tren kenaikan sejak April 2021.
"Pertumbuhan Kredit ditopang oleh BUKU 4 3,37 persen yoy meskipun sedikit menurun secara mtm," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya