Nomor Induk Berusaha Dijual ke UMKM, Menteri Bahlil: Ini Bandit Harus Kita Selesaikan

Bahlil menjelaskan, seharusnya praktik jual-beli NIB itu tidak mungkin dilakukan. Alasannya, setiap orang yang mau mengakses OSS harus memiliki nomor registrasi baik secara perusahaan maupun perorangan.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Nomor Induk Berusaha Dijual ke UMKM, Menteri Bahlil: Ini Bandit Harus Kita Selesaikan
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. ©2022 Merdeka.com

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mendapat laporan adanya orang yang menjual-belikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Setiap NIB dijual dengan harga Rp500.000.

Menanggapi hal tersebut Bahlil akan melaporkan pelaku ke polisi. Sebab proses pengurusan izin melalui sistem online single submission (OSS) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

"Saya tidak pernah izinkan itu, OSS itu memangkas mata rantai cara-cara seperti ini. Ini bandit-bandit yang harus kita selesaikan," kata Bahlil dalam konferensi pers di Yogyakarta, Selasa (23/8).

Bahlil menjelaskan, seharusnya praktik jual-beli NIB itu tidak mungkin dilakukan. Alasannya, setiap orang yang mau mengakses OSS harus memiliki nomor registrasi baik secara perusahaan maupun perorangan.

"Sebelum masuk NIB ini ada kode perusahaan atau perorangan, tidak mungkin dijual-belikan. Kalau ada, saya penjarakan," ungkapnya.

Sehingga akses menuju NIB tidak bisa diwakili orang lain. Sebagaimana dulu dalam melakukan pengajuan izin harus menggunakan konsultan. Kini jasa konsultan sudah tidak bisa mengurus izin berusaha.

"Kalau dulu pakai konsultan-konsultan, sekarang enggak bisa," kata dia.

Pangkas Mata Rantai Pengurusan Izin

Sistem OSS kata Bahlil sengaja dirancang untuk memangkas mata rantai pengurusan izin yang berlarut-larut. OSS telah dibuat dengan memberikan transparansi, kecepatan dan kemudahan.

"Jangan ada lagi orang yang kaya gitu, semua bisa buat dengan online. Orang tidak perlu langsung ketemu gubernur atau kepala daerah buat dapat izin. Buat UMKM ini semua gratis," kata dia.

Tak hanya NIB, dia juga menjamin pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM bidang kuliner juga gratis. Termasuk pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI) juga bebas pungutan dari pemerintah.

Bahlil pun akan membahas adanya laporan tersebut dalam rapat bersama Satgas Investasi. Kata dia, kalau dulu praktik semacam ini lazim terjadi, maka sekarang tidak boleh ada hal serupa kembali terjadi.

"Saya ketua satgas investasi, saya habis ini rapat di Hotel Tentrem. Saya akan putuskan cari orang yang (melakukan) gitu. Enggak boleh orang kaya gitu hidup," pungkasnya.

Rekomendasi