MUI Ajak Masyarakat Gunakan Zakat Hingga Shodaqoh untuk Bantu UMKM
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat muslim menggunakan dana wakaf dan zakat, infaq serta shodaqoh (ZIS) untuk penguatan UMKM. Hal tersebut dinilai dapat menguntungkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, Nuruzzaman menyampaikan, potensi wakaf di Indonesia tercatat dapat mencapai Rp 6.000 triliun. Sementara, ZIS bisa bernilai hingga ratusan triliun.
"Potensi ini belum dimanfaatkan sepenuhnya," tutur Nurazzaman dalam keterangan webinar yang diselenggarakan MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (20/10).
Menurut Nirazzaman, salah satu titik ZIS dan wakaf terdekat masyarakat adalah masjid. Sehingga perlu diberdayakan menjadi pusat-pusat ekonomi halal berbasis UMKM. Dana wakaf yang dikumpulkan masjid bisa dipakai untuk investasi dalam proses penguatan UMKM.
Kondisi ini membuat masjid dapat berperan sebagai investor pemula yang membantu UMKM mengembangkan diri. Konsep tersebut dinilai mirip antara hubungan angel investor dengan start up.
"Masjid-masjid bisa mengumpulkan dana miliaran rupiah. Sebagian bisa dipakai untuk mengembangkan UMKM," jelas Nurazzaman.
Selanjutnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti menyebut, pihaknya melakukan sejumlah hal untuk mengembangkan UMKM. Salah satunya lewat prioritas produk untuk pengadaan di lingkungan Pemprov NTB.
"IKM lahir dan berkembang kalau produk mereka dibeli. Di NTB, pengadaan oleh dinas-dinas diprioritaskan untuk produk UMKM. Dinas Perindustrian membantu pendampingan untuk standardisasi produk UMKM," kata Nuryanti.
Direktur Utama Bank Syariah NTB, Kukuh Rahardjo menambahkan, pihaknya memang telah menjadikan masjid sebagai salah satu titik pengembangan UMKM. Salah satunya fasilitas kredit tanpa agunan bernilai hingga Rp 50 juta untuk pelaku UMKM di NTB dengan syarat calon debitur harus aktif di masjid dan punya usaha produktif.
Selain itu, para penerima tidak hanya diberi kredit. Mereka juga didampingi untuk pengembangan produk dan pemasarannya.
"Masalah UMKM kebanyakan bukan di produksi. Produk mereka bagus-bagus. Masalah ada di pemasaran," ujar Kukuh.
Reporter: Nanda
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.
Baca SelengkapnyaZakat penghasilan wajib dibayarkan jika sudah mencapai nishab.
Baca SelengkapnyaPembayaran zakat dan donasi itu baru dari sisi satu platform saja. Belum lagi jika ditotalkan seluruh tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam Islam, membayar zakat fitrah adalah bagian dari amalan yang sangat dianjurkan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berpesan agar dana-dana zakat yang telah masuk dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca SelengkapnyaProgram yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Baca SelengkapnyaZakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaSurat At Taubah ayat 60 dalam Al-Qur’an mengandung petunjuk yang sangat penting tentang distribusi zakat, salah satu pilar utama dalam Islam.
Baca Selengkapnya