Menteri Yuddy minta gaji ke-13 dan 14 PNS cair berbarengan
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengaku telah meminta kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro agar gaji ke-13 dan ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) bisa cair secara bersamaan. Sebab, Lebaran dan tahun ajaran baru tiba di waktu yang bersamaan, yakni pada akhir bulan Juni 2016.
Permintaan ini menyusul adanya pernyataan dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bahwa pencairan gaji ke-13 dan 14 bisa terjadi pada dua bulan yang terpisah, salah satunya adalah di Juli 2016.
"Dua-duanya kalau menurut agenda memang kebutuhannya beda, dalam perspektif Kemenkeu diberikannya beda. Tapi karena Lebaran dan sekolah jatuhnya sama di bulan Juli jadi KemenpanRB mengusulkan secara tertulis kepada Kemenkeu yang tembusannya ke presiden, agar dibayarkan sekaligus saja di waktu yang sama," kata Yuddy di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5).
Dia mengaku, mekanisme pembayaran memang diatur oleh Kementerian Keuangan. Sehingga, yang mengetahui sulit atau tidaknya mencairkan gaji ke-13 dan 14 tersebut adalah Kementerian Keuangan.
Meski begitu, Yuddy tetap menyarankan agar kedua gaji tersebut bisa dicairkan secara bersamaan, sehingga lebih praktis dan bisa langsung dirasakan oleh PNS.
"Saya tidak tahu sejauh mana rumitnya mentransfer satu kali atau dua kali karena ini kepada instansi pusat dan daerah. Kan harus mentransfer ke sekitar 600 instansi sekaligus. Tapi kami sudah mengusulkan untuk ditransfer sekali biar praktis. Agar manfaatnya bisa dirasakan dan bisa diatur pengeluaran," kata dia.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Hidayah Azmi Nasution mengatakan, setelah harmonisasi RPP tersebut akan dikembalikan lagi ke Kementerian PAN-RB kemudian diajukan ke Presiden.
Hidayah mengakui, dalam RPP tersebut tertulis, bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. "Namun untuk kepastian diberikan sebelum atau sesudah lebaran belum ada," jelas Hidayah.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaMeskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga kenaikan gaji PNS segera cair.
Baca SelengkapnyaBahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDiharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.
Baca Selengkapnya