Menteri Sri Mulyani Siap Bawa Kasus Jiwasraya ke Polisi Hingga KPK
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Adapun rapat kal ini membahas mengenai skema penyelesaian pembayaran polis beasurance nasabah Jiwasraya.
Usai melangsungkan pertemuan tertutup, Menteri Sri Mulyani menekankan apabila ditemui unsur pelanggaran hukum maka pihaknya tak segan-segan meminta penegak hukum untuk melakukan penanganan sesuai dengan undang-undang.
"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK," ujarnya saat ditemui di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).
Hal ini dilakukan pemerintah untuk memberikan signal jelas dan tegas kepada seluruh jajaran direksi Jiwasraya apabila memang melakukan pelanggaran. "Intinya pemerintah dan DPR akan bersama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," jelas dia.
Perkuat Koordinasi Cari Solusi Penyelamatan Jiwasraya
Menteri Sri Mulyani mengaku juga akan berkoodinasi lebih lanjut dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas persoalan Jiwasraya. Mengingat, pihaknya tidak bisa bertindak secara sendirian.
"Langkah-langkah yang akan dilakukan bersama antara regulator, antara kuasa pemegang saham dan kami sebagai Menkeu bendahara negara, ultimate shareholdernya bagaimana cara menanganinya," katanya.
Menteri Sri Mulyani berharap dengan langkah koordinasi yang baik antara pemerintah dan stakheholder, akan menghasilkan keputusan yang baik pula. Hal ini juga akan memberikan kepastian kepada industri serta para pemegang polis.
DPR Minta Direksi Lama Jiwasraya Dicekal Imbas Gagal Bayar Nasabah
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima meminta kepada penegak hukum dan pemerintah untuk melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode sebelumnya yakni 2013-2019. Hal ini sebagai buntut panjang dari kasus tunggakan polis pembayaran kepada nasabah.
"Komisi VI DPR merekomendasikan penyelesaian permasalahan Jiwasraya lewat penegakan hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap Direksi Jiwasraya periode 2013-2016," ujar Aria Bima saat ditemui di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).
Seperti diketahui, polis jatuh tempo Jiwasraya pada periode Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun. Sementara total tunggakan yang harus dibayarkan perusahaan terhadap nasabah sebesar Rp16,3 triliun.
Senada dengan Arya, Anggota Komisi VI lainnya, Muhtarudin mengatakan, pertimbangan pencekalan terhadap direksi lama tersebut untuk memberikan hukuman kepada jajaran lama. Nantinya apabila ada salah satu direksi yang memang terbukti ketahuan bermain dalam permasalahan Jiwasraya, akan dicekal.
"Ini kita berikan shock therapy kepada pihak-pihak yang barangkali ada indikasi bermain dengan persoalan ini bahwa kami DPR tidak main-main. Ini menunjukkan keseriusan kami terhadap penyelamatan uang-uang rakyat," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaKasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaCurahan Hati Muhyani Penggembala jadi Tersangka usai Lawan Pencuri: Pak Jokowi Bebaskan Saya
Pengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya