Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sri Mulyani Sebut Anggaran Kredit Murah Rp1,5 Triliun Sudah Cair

Menteri Sri Mulyani Sebut Anggaran Kredit Murah Rp1,5 Triliun Sudah Cair Menkeu Sri Mulyani. ©Foto Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menagih janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal penyaluran dana Rp1,5 triliun kredit murah yang belum dibayarkan sama sekali. Adapun janji Rp1,5 triliun tersebut merupakan inisiasi langsung Menteri Sri Mulyani untuk membangkitkan sektor ekonomi super kecil atau ultra mikro.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sri Mulyani bercerita, Kementerian Keuangan bekerjasama dengan beberapa institusi yang dapat membimbing dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang merupakan peminjam berstatus ultra mikro. Dalam hal ini, ada 5 koperasi di bawah PBNU yang sudah menerima Rp211 miliar, salah satunya Koperasi Sibogiri.

PBNU kemudian meminta supaya tidak hanya Koperasi Sidogiri yang tergolong matang saja yang mendapat dukungan pendanaan. Sehingga Kementerian Keuangan pada saat itu diminta untuk bisa memberikan langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren.

"Nah karena pondok pesantren bukan unit kegiatan ekonomi, waktu itu kita menyalurkan kepada beberapa langsung individual, ternyata tidak bisa langsung pick up," jelas Menteri Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/12).

Dia menambahkan dana Rp1,5 triliun itu dialokasikan dalam UU APBN 2017 dalam rangka mendukung penguatan pengusaha-pengusaha di level ultra mikro di bawah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak memiliki akses kepada pembiayaan.

"Oleh DPR disetujui Rp1,5 triliun, terutama yang di level grass root ini tentu adalah yang ada di dalam afiliasi dengan organisasi kemasyarakatan. Karena NU adalah salah satu ormas yang besar memang memiliki banyak unit usaha yang kebutuhan kreditnya ada di level Rp5-10 juta per pengusaha," tuturnya.

Penyaluran anggaran Rp1,5 triliun itu adalah dengan memberikan kredit ultra mikro tersebut melalui beberapa lembaga. "Karena tidak mungkin Kementerian Keuangan dengan dana yang dikelola oleh pusat investasi pemerintah memberikan langsung kepada masyarakat individual," sambung Menteri Sri Mulyani.

Perlu Pendampingan Kepada Pengusaha Ultra Mikro

Oleh karenanya, Menteri Sri Mulyani beranggapan perlu sekali dilakukan pendampingan kepada pelaku usaha di level ultra mikro. "Jadi kita akan mengevaluasi terus. Saya juga mendengar bahwa dari PBNU meminta supaya desainnya diubah. Kita akan coba accomodate, tapi tetap ada rambu-rambu tata kelola," ujar dia.

Dia pun menyatakan akan terus menjaga komunikasi dengan pihak PBNU agar bisa sama-sama bergerak meningkatkan ekonomi kerakyatan di tengah masyarakat. "Kami sih tidak apa-apa, nanti kita akan bicara dengan teman-teman NU. Kami akan tetap terus mendukung untuk peningkatan ekonomi rakyat kita," tukas Sri Mulyani.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP

Nama Sri Mulyani Masuk Radar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP

Baca Selengkapnya